Satgas Covid-19 Kecamatan Wanaraja, Tertibkan Perusahaan dan Pabrik Yang Nekat Buka Saat PPKM Mikro Darurat.

Satgas Covid-19 Kecamatan Wanaraja, Tertibkan Perusahaan dan Pabrik Yang Nekat Buka Saat PPKM Mikro Darurat.
Editor: Malda Teras Garut —Rabu, 7 Juli 2021 09:25 WIB

Garut, Terasjabar.id - Satuan tugas covid-19 kecamatan Wanaraja melakukan penertiban ke sejumlah perusahaan non-esensial yang ada di wilayah Kecamatan Wanaraja,Kabupaten Garut. Selasa, (06/7/2021).

Hal ini dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha atau perusahaan, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.


Camat Wanaraja, Mia Herlina S.STP.M.SI selaku Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Wanaraja di dampingi Kapolsek Wanaraja, Kompol.Oon Suhendar.SH mengungkapkan, bahwa penertiban perusahaan tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Gambar
"Penertiban ini dilakukan ke masing-masing pelaku usaha/perusahaan yang non-esensial sesuai dengan instruksi Mendagri bahwa untuk perusahaan yang non-esensial itu harus WFH (kerja dari rumah) 100%".,ungkap Mia kepada wartawan Terasjabar.id. Selasa,(06/7).

Menurut Mia, di Kecamatan Wanaraja terdapat sejumlah perusahaan yang bukan termasuk esensial dan mempekerjakan sejumlah karyawan, sehingga diberlakukan WFH (Work From Home).



"Karena ini memang ada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja/karyawan berupa Maklun (red- penerima upah atas jasa membuat pakaian,perhiasan dsb.). Sehingga bukan termasuk yang esensial. Sehingga memang tadi diberlakukan untuk berpindah tempat kerja saja atau WFH, jika tadi kerjanya di ruangan yang bersama-sama, saat ini mereka dihimbau untuk melakukan aktifitas kerjanya di rumah masing-masing terkait dengan PPKM Darurat ini sampai tanggal 20 Juli 2021".,pungkasnya. (Adis Cahyana/Terasjabar.id)

Satgas Virus Corona Wanaraja PPKM Mikro Darurat


Loading...