Satpol PP Kota Bandung Usulan Denda Lebih Besar Bagi Pelanggar Selama PPKM Darurat

Satpol PP Kota Bandung Usulan Denda Lebih Besar Bagi Pelanggar Selama PPKM Darurat
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi
Editor: Admin Teras Bandung —Selasa, 6 Juli 2021 13:29 WIB

TERASJABAR.ID-Pelanggaran terhadap protokol kesehatan masih terus terjadi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyatakat atau PPKM Darurat di Kota Bandung.

"Pelanggar di Kota Bandung masih banyak, selain belum disiplin mungkin karena denda masih rendah," ujar 
Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, saat Bandung Menjawab secara virtual , Selasa (6/7/2021).

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


Menurutnya, denda yang dijatuhkan kepada pelanggar karena tak memakai masker paling besar Rp 100 ribu dan kepada pengusaha yang melanggar aturan Rp 500 ribu.

"Kami ingin mengusulkan lebih besar lagi khususnya untuj pengusaha tapi tak bisa karena aturan dari gubernur paling tinggi hanya Rp 500 ribu," ujar Idris.Idris mengatakan, denda bukan prioritas, tapi kami ingin masyarakat patuh aturan karena kasus Covid-19 sudah darurat.Idris mengatakan ,setiap harinya petugas dibagi tiga tim pagi, siang, dan malam untuk edukasi, woro-woro, sampai tindakan. 

TONTON JUGA:

Dalam bertindak untuk masyarakat pelanggar yang tak memakai masker sebagian besar dijatuhi sanksi sosial karena mempertimbangkan orang yang ke pasar pasar bawa uang untuk makan, tidak cukup untuk bayar denda.

Perusahaan yang melanggar cukup banyak, tetapi uang denda minim dari Januari sampai Juli ini baru terkumpul uang denda Rp 103 juta.

BACA JUGA:Viral di TikTok, Pria Tampan ini Disebut Saingan Rizky Billar, Fans Berat Lesti Mengidamkan Bertemu

Untuk masa PPKM Darurat akan digelar sidang di tempat di wilayah timur, barat, selatan dan tengah, berlaku untuk semua baik pelanggar perorangan maupun perusahaan.

(SUMBER TRIBUNJABAR.ID)

Satpol PP PPKM Darurat Kota Bandung


Loading...