Sebanyak 20 TKA Masuk ke Sulawesi Selatan, Ini Alasan Kemnaker

Sebanyak 20 TKA Masuk ke Sulawesi Selatan, Ini Alasan Kemnaker
(Dok Poskota.co.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 6 Juli 2021 11:34 WIB

Terasjabar.id – Terkait mendarat  20 TKA asal China di Bandara Sultan Hasanudin, Sulawesi Selatan, Sabtu 3 Juli 2021 malam lalu.

Kementerian Ketenagakerjaan segera lakukan  koordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan Pemerintah Daerah melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadly Harahap menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan, bahwa 20 orang TKA tersebut datang sebagai calon tenaga kerja asing dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja pada Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Hal ini memang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

"Pada lampiran nomor urut 96 memang Kawasan Industri Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional yang ada dalam Perpres dimaksud," papar Chairul, Selasa  6 Juli 2021.

Masih dengan Chairul, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertarns Provinsi Sulawesi Selatan.

Kami terus melakukan pendataan dan pemantuan terhadap keberadaan calon TKA tersebut untuk memastikan bahwa keberadaannya sudah sesuai dengan regulasi.

20 orang yang diduga calon TKA tersebut sudah berada di Indonesia sebelum diberlakukan PPKM Darurat.

Mereka telah menjalani karantina sesuai protokol kesehatan yang berlaku, masuk ke Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 3 Juli 2021 dengan mengikuti protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19.

"Pemerintah tetap berjuang melawan Pandemi COVID-19, namun ekonomi tetap berjalan lewat proyek-proyek strategis nasional, selama membawa kemanfaatan yang luas. Proyek yang melibatkan sedikit TKA untuk proses alih teknologi menyerap lebih banyak pekerja domestik. TKA didatangkan investor sesuai izin dan ketentuan/prosedur protokol kesehatan, " ujar Chairul Fadly Harahap.

Disadur dari Poskota.co.id

TKA Kementerian Ketenagakerjaan Sulsel PRokes Pandemi Covid-19


Loading...