Pemkab Garut Siapkan Bantuan Beras Penunjang Bansos dari Pemerintah Pusat

Pemkab Garut Siapkan Bantuan Beras Penunjang Bansos dari Pemerintah Pusat
Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan pengarahan dalam pelaksanaan Apel Gabungan secara virtual, di Command Center, Kecamatan Garut Kota, Senin (7/5/2021). (Foto : Deni Septyan/Diskominfo Garut)
Editor: Jajang Teras Garut —Senin, 5 Juli 2021 16:57 WIB

Terasgarut - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, terjadi kegelisahan di masyarakat khususnya di Kabupaten Garut terutama dari segi ekonomi, namun PPKM Darurat ini dilakukan demi kemanusiaan dan melindungi masyarakat itu sendiri.

Pemerintah pun tidak diam dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat tersebut. Salah satunya pemerintah pusat mengeluarkan program social safety net (jaring pengaman sosial) untuk masyarakat Kabupaten Garut.

“Pemerintah pusat memberikan social safety net untuk Kabupaten Garut sebanyak kurang lebih 46 ribu orang, akan mendapatkan 1 bulan 300 (ribu), tapi diberikan dua kali untuk dua bulan. Jadi insya Allah pada minggu ke-2 masyarakat Garut sebanyak 46 ribu orang mendapatkan social safety net, yaitu dalam bentuk bantuan sosial 600 ribu per kepala keluarga,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam arahannya saat pelaksanaan Apel Virtual di Command Center, Jalan Kabupaten Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (5/7/2021).

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tidak boleh memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang sudah menerima salah satu program bantuan sosial dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Namun, pihaknya akan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang kepala keluarganya merantau di luar kota dan terdampak PPKM Darurat, sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya di Garut, maka Pemkab Garut akan menyiapkan bantuan beras.

"Nah kita harus juga memberikan perlindungan kepada masyarakat, misalnya karena di kota, di Jakarta dalam keadaan PPKM Darurat, misalnya ada orang Garut yang di sana jualan es, atau nge-sol (tukang sol), kan tidak laku di kotanya, sehingga dia tidak bisa transfer ke kampungnya, sehingga keluarganya tidak punya beras, nah dia punya misalnya BPNT tapi gak cukup, dia punya yang PKH tapi tidak cukup, nah pemerintah daerah memberikan social safety net berupa pemberian beras, yang bersumber dari beras cadangan Pemerintah Kabupaten Garut, yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan, itu boleh diberikan,” tutur Rudy.

Untuk sementara, lanjut Rudy, bantuan beras berkualitas premium ini akan digulirkan kepada 21 kelurahan yang ada di Kabupaten Garut. Sedangkan, untuk di desa, bupati meminta para kepala desa untuk menyortir kembali data warga, agar tidak terjadi data ganda.

Bupati Garut menegaskan selama masa PPKM Darurat ini, tidak boleh ada dapur yang tidak ngebul, semua warganya semua harus bisa makan.

“Saya tidak mau di PPKM Mikro (darurat) itu ada dapur yang tidak ngebul, semuanya harus makan, kami sediakan kami masih ada ratusan ton (beras),” pungkasnya. (*)

Pemkab Garut Siapkan Bantuan Beras Penunjang Bansos dari Pemerintah Pusat


Loading...