Polisi soal Kemacetan PPKM Darurat DKI: Biarin, Biar Kapok

Polisi soal Kemacetan PPKM Darurat DKI: Biarin, Biar Kapok
Editor: Malda Teras Viral —Senin, 5 Juli 2021 13:47 WIB

Terasjabar.id -- 

Sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Pusat terpantau macet di hari ketiga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7) hari ini.

Kondisi kemacetan itu diunggah oleh sejumlah akun media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @info_jakartapusat. Dalam unggahannya itu, terlihat kemacetan terjadi di ruas Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Sementara itu, dalam unggahan di akun Instagram @jktinformasi, terlihat kemacetan juga terjadi di Jalan Raya Salemba, Jakarta Pusat.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardji menyebut kemacetan itu disebabkan oleh masyarakat yang masih ngeyel untuk berpergian di masa PPKM Darurat.

"Macet ya sudah memang macet, kayak bandel aja itu," ucap Lilik saat dihubungi, Senin (5/7).

"Macet biarin saja, mau sampai malam juga enggak apa apa, biar kapok dia itu besok enggak datang lagi," imbuhnya.


Lilik menyebut pihaknya melakukan penyekatan secara total. Hanya mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal saja yang diperbolehkan melintas.

"Itu sengaja kita tutup total, kita perketat benar-benar yang boleh masuk yang sesuai sama aturan kemendagri saja, esensial dan kritikal ya," kata Lilik.

Polda Metro Jaya telah menyiapkan 63 titik lokasi penyekatan dalam rangka PPKM Darurat terhitunh sejak 3 Juli lalu. Rinciannya, sebanyak 28 titik berada di batas kota dan jalan tol, 21 titik rawan pelanggaran, dan 14 titik pengendalian mobilitas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Dirlantas Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hanya orang-orang yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yang bisa melewati63 titik penyekatan di Jakarta dan sekitarnya selama PPKM Darurat.

"Ini adalah sektor-sektor yang hanya bisa bergerak. Di luar itu maka tidak boleh ada mobilitas," ucap Sambodo.

(dis/ugo/CNNIndonesia)

Jakarta pusat Kemacetan PPKM Darurat Polisi


Loading...