Ramai Aktivitas Warga Bandung di Tengah Penerapan PPKM Darurat, Polisi Blokade Jalan Lebih Awal

Ramai Aktivitas Warga Bandung di Tengah Penerapan PPKM Darurat, Polisi Blokade Jalan Lebih Awal
(Ist/Sindonews.com : Google)
Editor: Epenz Teras Bandung —Senin, 5 Juli 2021 13:22 WIB

Terasjabar.id - Aparat kepolisian mengambil kebijakan lebih tegas untuk menekan mobilitas masyarakat Kota Bandung di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kebijakan tersebut diambil menyusul masih ramainya aktivitas warga di tengah penerapan PPKM Darurat. Kebijakan tegas dilakukan dengan cara memblokade ruas-ruas jalan di Kota Bandung lebih awal dari waktu yang ditetapkan sebelumnya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengakui, PPKM Darurat yang mulai diberlakukan Sabtu (3/7/2021) lalu belum sepenuhnya ditaati masyarakat. Bahkan, kata Ulung, sejak PPKM Darurat diberlakukan, mobilitas masyarakat justru cenderung meningkat.

Oleh karenanya, pihaknya mengambil kebijakan lebih tegas dengan menutup ruas-ruas jalan di Kota Bandung lebih awal. Sebelumnya, penutupan jalan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB, namun kini dimajukan waktunya menjadi pukul 11.00 WIB.

"Ini semakin tinggi mobilitasnya, makanya kita tutup lebih awal," tegas Ulung yang turun langsung melakukan blokade di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (5/7/2021).

Tidak hanya memblokade jalan lebih awal, lanjut Ulung, pihaknya pun bahkan memperluas cakupan area penutupan jalan di Kota Bandung, seperti penutupan jalan yang kini meluas hingga kawasan Andir dan Pasir Kaliki.

"Kita perluas penutupan dan perluasan ini bersifat permanen dan kondisional. Kita lihat, misalkan mobilitas masih tinggi, kita akan tutup. Namun, kalau mobilitas menurun, kita nanti akan melihat kelanjutannya," jelasnya.

"Namun nanti kita siagakan anggota yang berjaga di setiap titik yang ditutup untuk membantu masyarakat dan ambulans untuk evakuasi," lanjutnya.

Ulung kembali mengimbau masyarakat untuk menaati seluruh aturan PPKM Darurat. Bahkan, Ulung mengimbau masyarakat untuk berdiam diri di rumah mengingat kasus COVID-19 di Kota Bandung terus meningkat.

"Ibaratnya, kalau dulu dari 10 orang itu bisa menyebarkan 3 orang, saat ini bisa delapan orang. Untuk data hari ini saja sampai 400 kasus. Kita imbau agar masyarakat taat berdiam diri di rumah di masa PPKM darurat ini," imbaunya seraya menyatakan, pihaknya bakal menindak tegas setiap pelanggar PPKM Darurat.

Ulung menambahkan, selain penutupan jalan, pihaknya pun menyiagakan pos penyekatan di pintu-pintu masuk Kota Bandung, khususnya kawasan gerbang tol. Petugas, kata Ulung, akan menghalau kendaraan yang berasal dari luar Kota Bandung menyusul pningkatan mobilitas kendaraan dari luar Kota Bandung.

"Nanti ada yang berjaga anggota, yang boleh masuk hanya yang berplat D, selebihnya kita putarbalikan, kecuali mereka yang ingin melakukan pengobatan dan ada keperluan yang sesuai aturan PPKM Darurat," tandasnya.


Disadur dari Sindonews.com 

PPKM Darurat Pandemi Covid-19 Kota Bandung Prokes


Loading...