PPKM darurat, Polisi Lakukan Penyekatan di Pintu Masuk Tol ke Bandung

PPKM darurat, Polisi Lakukan Penyekatan di Pintu Masuk Tol ke Bandung
Ilustrasi (Pikiran Rakyat : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 5 Juli 2021 13:07 WIB

Terasjabar.id -- Jajaran Polrestabes Bandung bersama tim gabungan melakukan penyekatan di pintu masuk tol ke Kota Bandung selama satu pekan ke depan.

Kendaraan dengan pelat luar Kota Bandung akan diputar balik kecuali mereka yang diperbolehkan berdasarkan peraturan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yaitu yang memiliki urusan darurat.

"Saya, pak dandim dan jajaran pemkot hari ini menyatakan bahwa Kota Bandung tertutup dari luar, kita akan lakukan pengembalian kendaraan dari luar ke asalnya, jadi tidak boleh masuk ke Kota Bandung," ujarnya, Senin (5/7).

Ia mengatakan, Kota Bandung saat ini sedang berupaya menekan angka penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, penyekatan di pintu keluar tol ke Kota Bandung dilakukan termasuk menekan angka mobilitas masyarakat.

"Di gerbang tol itu penyekatan, jadi yang mau masuk akan kita seleksi, tapi saat ini masuk Kota Bandung akan kita kembalikan lagi, jadi tidak menerima dari luar Kota Bandung," katanya.

Ia mengatakan, kendaraan yang diperbolehkan masuk ke Kota Bandung dengan pelat luar Kota Bandung yaitu kendaraan ambulans atau kendaraan sembako. Mereka yang berkegiatan namun bukan kegiatan prioritas maka diminta untuk di rumah.

"Hasil evaluasi tiga hari terakhir ternyata Kota Bandung mobilitasnya meningkat, dengan peningkatan itu kita lakukan buka tutup jalan lebih cepat lagi, pagi hari, siang dan sore hari dalam rangka menekan mobilitas sehingga masyarakat tidak banyak ke luar rumah," katanya.

Ia mengatakan, kebijakan buka tutup jalan lebih awal dan penyekatan di pintu keluar tol ke Kota Bandung dilakukan selama satu pekan ke depan. Kebijakan akan diterapkan sesuai kondisi yang ada di lapangan.

"Kalau masyarakat menyadari kita akan buka lagi, kalau masyarakat tidak menyadari kita akan tutup dengan tegas dalam rangka menekan," katanya.

Ulung menambahkan, kasus konfirmasi aktif dalam satu hari bisa mencapai hampir 400 orang. Ia pun menegaskan akan menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Kita membantu pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, jadi sebelum waktu normal dari 10 orang ada 3 orang yang terkondirmasi positif sekarang dari 10 orang 8 orang yang terkonfirmasi positif cepat sekali penyebaranya," katanya.

Disadur dari Republika.co.id

Polrestabes Bandung Kota Bandung PPKM Darurat Prokes


Loading...