Lonjakan Kasus Covid-19, Kantor Walikota Jakarta Utara akan Dijadikan Tempat Isolasi Mandiri

Lonjakan Kasus Covid-19, Kantor Walikota Jakarta Utara akan Dijadikan Tempat Isolasi Mandiri
(ist/Poskota.co.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 5 Juli 2021 11:52 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) akan mendirikan dua lokasi isolasi mandiri di Kantor Walikota Jakarta Utara seiring melonjaknya kasus Covid-19.

Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, dua tempat isolasi mandiri tersebut rencananya masing-masing berada di Balai Yos Sudarso dan Gedung Blok T.

"Kita membahas lokasi isolasi mandiri di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara. Rencana akan didirikan di Balai Yos Sudarso, disiapkan juga Gedung Blok T Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara," kata Ali, Senin (5/7/2021).

Untuk di Balai Yos Sudarso, tempat isolasi mandiri disiapkan di lantai 2 dan 3.

"Di mana masing-masing lantai dapat menampung minimal 30 orang, untuk totalnya dapat menampung 60 orang," sambung Ali.

Sementara di Gedung Blok T disiapkan 3 lantai untuk tempat isolasi mandiri yakni lantai 6, 7, dan 8.

"Kami sedang melakukan perapian agar lokasi layak untuk dijadikan lokasi isolasi mandiri," tambahnya.

Ali mengatakan pada lokasi isolasi mandiri tersebut nantinya disiapkan tempat tidur, akomodasi, alur pelayanan serta petugas yang melakukan pengawasan.

"Selain melibatkan ASN, kita juga mengajak banyak pihak untuk berkolaborasi, bersama-sama untuk membantu menyediakan kebutuhan-kebutuhan yang lain, seperti kasur ataupun tabung oksigen," tuturnya. (yono)

Disadur dari Poskota.co.id

Pemkot Jakarta Utara Pandemi Covid-19 Prokes Wali Kota Ali Maulana Hakim Isolasi Mandiri


Loading...