Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon sebelumnya membenarkan almarhumah meninggal karena terpapar Covid-19.
"Iya (karena Covid-19 meninggal dunia)," kata Jansen saat dikonfirmasi, Minggu (4/7/2021).
Dia pun mengirimkan pesan dari pihak keluarga Jane Shalimar bahwa almarhumah akan dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan dengan protokol Covid-19.
"Dimakamkan hari ini di TPU Jeruk Purut," jelasnya.
BACA JUGA :
Langgar Aturan, Resepsi Pernikahan di Kembangan Jakbar Dibubarkan Satpol PP
Jansen meminta agar semua membuka pintu maaf dan ikut mendoakan Jane Shalimar.
"Mohon doanya dan dibukakan pintu maaf apabila almarumah punya salah semasa hidupnya," kata dia.
(Sumber,Liputan6.com)