AMPI Jatim Sosialisasikan Crowdfunding Jadi Alternatif Permodalan UMKM

AMPI Jatim Sosialisasikan Crowdfunding Jadi Alternatif Permodalan UMKM
(SINDONews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 4 Juli 2021 14:10 WIB

Terasjabar.id - DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Jawa Timur (Jatim) menggelar webinar Crowdfunding dan Fundraising atau program urun dana bersama Kanwil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jatim dan sederet pakar ekonomi.

Ketua Dewan Pembina DPD AMPI Jatim, H.M Sarmuji mengatakan, crowdfunding sendiri tengah berkembang meskipun belum massif. Namun untuk jangka panjang, crowdfunding akan menjadi model bagi proses penghimpunan dana. "Terutama untuk UMKM," kata Sarmuji, Minggu (4/7/2021).

Anggota Komisi XI DPR RI ini menjelaskan, UMKM yang berhutang di bank bisa memanfaatkan model crowdfunding terutama Equity Crowdfunding (ECF) atau fintech urun dana. Ada pula crowdfunding tipe sukuk bunga dan obligasi yang disebut sebagai Security Crowdfunding (SCF).

Sarmuji menambahkan, saat era pandemi ini, dana pihak ketiga di perbankan menumpuk. Padahal imbal hasil di perbankan sangat rendah. "Kalau deposito paling sekarang 2,5% sampai 3% per tahun. Jika dibandingkan dengan inflasinya saja, itu sudah mirip-mirip sekali, artinya uang itu nganggur dan mandeg (berhenti)," tambah Ketua Golkar Jatim tersebut.

Sedangkan peluang crowdfunding memberi langkah alternatif bagi masyarakat untuk menaruh uangnya sebagai investasi. Tentu dengan imbal hasil terukur dan menarik. Dia menilai, banyak UMKM Indonesia memiliki produk berkualitas tapi terhambat permodalan. "Misal UMKM yang bisa ekspor, itu sebenarnya produknya banyak yang berkualitas," ujar Sarmuji.

Pihaknya mengakui, memang pengguna crowdfunding belum banyak. Karena OJK baru mulai membuka izin bagi lembaga penyedia crowdfunding sekitar satu tahun terakhir.

Namun sebagai model pendanaan baru, Sarmuji meyakini bahwa crowdfunding bisa menjadi alternatif di samping mencari modal dari perbankan. Maka, melalui sosialisasi, masyarakat sudah mulai familiar dengan crowdfunding.

"Tinggal sosialisasinya. Sebenarnya OJK terbantu sekali dengan acara-acara model begini. Karena ini juga bisa membantu mensosialisasikan. Ke depan akan lebih banyak lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Mulyanto menjelaskan, OJK senantiasa memperhatikan kebutuhan produk jasa keuangan masyarakat. Termasuk dalam rangka memenuhi kebutuhan modal kerja maupun investasi.

"Dalam hal masyarakat untuk melaksanakan investasi, selama ini yang konvensional adalah menggunakan produk dari pasar modal. Tapi ternyata tidak cukup, ada UKM (Usaha Kecil Menengah) yang perlu difasilitasi tanpa harus selengkap persyaratan yang ada di pasar modal," kata Mulyanto.

Disadur dari Sindonews.com 

DPD AMPI Jatim Pandemi Covid-19 OJK Program Urun Dana UMKM


Loading...