Cara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat dari Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat dari Kemensos
Seorang warga penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.(Dok. Humas Kementerian Sosial)
Editor: Admin Info Kementrian —Minggu, 4 Juli 2021 09:51 WIB

TERASJABAR.ID-Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Juli 2021. Mengutip laman Kemensos, Kamis (1/7/2021) pencairan BST bertujuan meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, BST akan disalurkan untuk Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti pada April 2021.

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


 "BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," kata Risma Risma mengatakan, besaran BST yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan. Pada pencairan kali ini, penerima akan langsung mendapatkan Rp 600.000. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email "Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan, dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma. Baca juga: Mengenal Apa Itu PPKM Darurat dan Bedanya dengan PPKM Mikro Pencairan pekan kedua Juli Risma menyebutkan, pencairan BST diharapkan bisa terlaksana paling lambat pada pekan kedua Juli 2021.

TONTON JUGA:

“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” kata Risma.

 Untuk skema penyaluran BST kepada penerima manfaat masih sama seperti sebelumnya, yakni disalurkan melalui kantor pos. Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Baca juga: Batas Akhir Penggantian dan Cara Penukaran Kartu ATM Lama BRI, Mandiri, BNI, dan BCA Baca juga: Cara Terbaru Cek Penerima Bansos 2021 Cara cek penerima bansos Diberitakan Kompas.com, 22 April 2021, pengecekan nama penerima BST dari Kemensos dapat dilakukan melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

  Berikut langkah mengecek nama penerima BST: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal Masukkan nama Anda sesuai KTP Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera pada kotak kode. Jika kode captcha tidak terlihat jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru Lalu, klik tombol cari Sistem akan memverifikasi nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput, lalu membandingkannya dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

BACA JUGA:RS di Jakarta Kolaps, Anies: Banyak Warga Tidak Dapat Tempat Perawatan Covid-19

 Jika terdaftar sebagai penerima Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima BST, akan muncul notifikasi yang menyatakan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan. Hasil pencarian data dalam laman tersebut akan menampilkan wilayah di mana Anda tinggal, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan. Akan muncul juga nama penerima, umur status BST, keterangan, dan periode penyaluran. Jika tidak terdaftar sebagai penerima Sedangkan jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BST, akan muncul notifikasi yang menyebutkan bahwa Anda bukan penerima bantuan. Notifikasi yang tertera adalah "Tidak Terdapat Peserta / PM".

(SUMBER KOMPAS.COM)

KEMENSOS BST PPKM


Loading...