Tindaklanjuti PPKM Mikro Darurat, Kawasan TWA Talaga Bodas Di Tutup Sementara

Tindaklanjuti PPKM Mikro Darurat, Kawasan TWA Talaga Bodas Di Tutup Sementara
Editor: Epenz Teras Garut —Minggu, 4 Juli 2021 09:39 WIB

Garut, Terasjabar.id - Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat, TWA Kawah Talaga Bodas di tutup sementara.


Penutupan sementara objek wisata tersebut sesuai dengan surat edaran pemerintah, mulai 03-20 Juli 2021 dan SE Surat Edaran Bupati Garut Nomor 443.2/2164/Kesra tentang Pelaksanaan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Penutupan TWA Kawah Talaga Bodas tersebut di lakukan oleh BKSDA sebagai pengelola dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja. Pada Sabtu, (03/7/2021).

Gambar

Babinsa Desa Sukamenak Sertu. Iip Saepuloh mengatakan, " Penutupan TWA Kawah Talaga Bodas tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah, dalam pelaksanaan PPKM darurat yang dilaksanakan mulai tanggal 3 - 20 Juli 2021, kita laksanakan di wilayah kerja kita".,ucapnya.


Ia juga menambahkan, penutupan Talaga Bodas tersebut juga untuk meminimalisir merebak nya virus covid-19 di wilayah Wanaraja dan sekitarnya.


" Penutupan sementara ini juga untuk meminimalisir merebaknya kasus covid-19. yang mana sekarang Wanaraja sudah masuk ke zona merah dengan banyaknya warga yang terpapar positif covid 19".,jelasnya.

Gambar


Hal senada juga di ungkapkan Kapolsek Wanaraja Kompol.Oon Suhendar yang juga hadir bersama Forkopimcam Wanaraja mengungkapkan, "Kegiatan penutupan sementara objek wisata di wilayah hukum Polsek Wanaraja adalah bagian dari pada upaya kita (Forkopimcam) bersama dengan pengelola untuk mencegah penyebaran virus covid-19, dan dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro Darurat.,pungkasnya. (Adis Cahyana/Terasjabar.id)

Pandemi Covid-19 PPKM Mikro Darurat Kawasan TWA Talaga Bodas


Loading...