Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19 Meningkat, Pemkot Depok Gunakan Alat Berat

Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19 Meningkat, Pemkot Depok Gunakan Alat Berat
(Pemkot Depok Gunakan Alat Berat)
Editor: Admin Hot News —Kamis, 1 Juli 2021 15:22 WIB

TERAS JABAR - Pemakaman jenazah pasien COVID-19 mengalami lonjakan di Kota Depok. Para penggali kubur di sejumlah TPU kewalahan usai mendapatkan permintaan puluhan lubang untuk memakamkan warga yang telah meninggal dunia.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, meningkatnya permintaan lubang pemakaman membuat para pekerja di TPU mengalami kewalahan. Bahkan dalam pekan ini, permintaan lubang pemakaman dalam sehari mampu mencapai 40 lubang.

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


"Mereka kan dalam sehari maksimal hanya mampu menggali sebanyak 20 lubang, nah ini permintaan mencapai 40 lubang," ujar Imam di Depok, Kamis (1/7/2021).

Imam menjelaskan, untuk meringankan beban pekerjaan penggali kubur di TPU, Pemkot Depok telah meminjamkan alat berat berupa eskavator atau spider mini. 

"Apalagi ada beberapa warga yang menginginkan jenazah segera dikuburkan walau pun tengah malam," terang Imam.

TONTON JUGA:

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penantaan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty membenarkan bahwa terdapat spider mini milik DPUPR yang dipinjamkan untuk melakukan penggalian lubang pemakaman.

Bahkan, untuk memudahkan penggunakaan alat berat, petugas DPUPR yang biasa ditugaskan menggunakan alat tersebut, ikut diperbantukan untuk membantu para penggali kubur di TPU, salah satunya TPU Tapos.

"Alat dan operator kami sudah empat hari kami perbantukan karena kasian juga penggali kubur meningkat permintaan lubang pemakaman," ucap Citra.


Pakai APD

Citra mengungkapkan, untuk mencegah penularan COVID-19, petugas yang diturunkan membantu pembuatan lubang pemakaman, dibekali Alat Pelindung Diri (APD). Menurutnya, lubang yang dibuatkan petugas bukan hanya untuk pemakaman pada umumnya, lubang tersebut digunakan untuk pemakaman warga yang meninggal karena COVID-19.

BACA JUGA:

Akhirnya Jabar Akan Dilockdown di Level RT dan RW, Ini Penjelasan Gubernur Ridwan Kamil

"Kami tetap menggunakan standar protokol kesehatan, jangan sampai petugas kami terpapar COVID-19," tutup Citra.

(Sumber,Liputan6.com)

COVID DEPOK APD


Loading...