Akhirnya Jabar Akan Dilockdown di Level RT dan RW, Ini Penjelasan Gubernur Ridwan Kamil

Akhirnya Jabar Akan Dilockdown di Level RT dan RW, Ini Penjelasan Gubernur Ridwan Kamil
(Tribun Jabar/Kiki Andriana : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 1 Juli 2021 08:14 WIB

Terasjabar.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro Darurat (PPKM Mikro Darurat)  di Pulau Jawa dan Bali, termasuk Jawa Barat, segera diumumkan oleh Presiden RI.

Upaya penanganan Covid-19 pun diarahkan melalui lockdown di tingkat RT zona merah atau zona risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan terdapat sekitar 731 RT dengan kategori zona merah dari sekitar 90 ribuan RT di Jabar.

Sebanyak 731 RT tersebut akan menjalani penguatan upaya pelacakan suspek Covid-19 dan kontak eratnya, pengetesannya, serta perawatan warga terjangkit Covid-19.

"Apakah di Jawa Barat akan ada lockdown, jawabannya iya, tapi di level RT dan RW. Tidak dan belum di level kabupaten, tidak dan belum dilakukan di level provinsi," kata Gubernur melalui konferensi pers digital, Rabu (30/6).

Gubernur mengatakan sekitar 731 RT ini sedang dianalisis untuk mengetahui apakah efektif jika diberlakukan lockdown.

Jika sudah diberlakukan lockdown, maka tidak boleh ada yang meninggalkan RT tersebut.

"Kalau sudah dilakukan, maka semua orang tidak boleh pergi. Maka urusan suplai pangan, kebutuhan primer, harus diperhatikan oleh RT dan RW sampai level kelurahan, camat, bupati baru ke gubernur dan presiden," katanya.

Adapun mengenai PPKM Mikro Darurat (PPKM Darurat), katanya, akan diumumkan bersama detailnya oleh Presiden RI.

Ridwan Kamil mengatakan akan menyosialisasikan terlebih dulu PPKM Mikro Darurat kepada 11 kabupaten dan kota yang zona merah di Jabar.

Jika satu RT menjalani lockdown, katanya, dengan jumlah keluarga sekitar 100, kemudian 30 persennya keluarga kurang mampu, dan terdapat lima relawan pelacak Covid-19, maka dibutuhkan anggaran Rp 3,31 juta rupiah per hari.

Anggaran tersebut di antaranya untuk operasional relawan, kebutuhan pangan penduduk kurang mampu, sampai desinfektan dan perlengkapan APD. Dengan demikian, untuk 731 RT zona merah, dibutuhkan biaya Rp 2,49 miliar per hari.

"Angka itu sedang kami rumuskan sekarang, beberapa persen menjadi tanggung jawab dari kota dan kabupaten atau kas kelurahan. Intinya biaya itu akan berjenjang ya dan juga sudah kami konsultasikan. Apakah juga pemerintah pusat bertanggung jawab terhadap pembiayaan," ujarnya.

Ridwan Kamil mengatakan ia pun akan menekankan upaya pelacakan dan pengetesan di tingkat RT di Jawa Barat. Ini dilakukan untuk meringankan beban penanganan Covid-19 di tingkat rumah sakit.

"Oleh karena itu, kami minggu ini sedang finalisasi, setiap RT di Jawa Barat wajib menyetorkan satu nama pelacak Covid-19 di daerahnya. Ada 90 ribu RT di Jawa Barat, maka kami sedang mengkoordinasikan 90 ribuan pelacak ini melakukan belajar secara cepat, akan kami latih dengan cepat, untuk melakukan pelacakan," katanya.


Disadur dari Tribunjabar.id

PPKM Mikro Jabar Pulau Jawa Presiden RI Zona Merah Lockdown RT Pandemi Covid-19


Loading...