Wagub Emil Soroti Lonjakan Covid-19 di Kabupaten Mojokerto

Wagub Emil Soroti Lonjakan Covid-19 di Kabupaten Mojokerto
(Liputan6.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 30 Juni 2021 13:04 WIB

Terasjabar.id -- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyoroti lonjakan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, yang sempat mencatatkan tambahan 77 kasus pada 28 Juni 2021. Emil pun langsung menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto, beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, Emil menyampaikan beberapa tindakan yang sudah dilakukan Pemkab Mojokerto dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Pertama, mengidentifikasi risiko terkait agenda hajatan pernikahan. Data Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kementerian Agama setempat mencatat, ada sekitar 800 pasangan akan melakukan pernikahan dalam waktu dekat. "Tentu ini menjadi atensi kita bersama. Mungkin ada peraturan, akad diperbolehkan tapi hajatan untuk sementara waktu ditiadakan," ujarnya, Rabu (30/6).

Kedua, lanjut Emil, sebagai kawasan industri dan tulang punggung ekonomi Jatim, Pemkab Mojokerto diimbau untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan beberapa perusahaan agar mengawasi sekaligus mendata para pekerja yang tidak ber-KTP Mojokerto. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah para pekerja pulang atau bolak balik ke kampung halamannya."Biasanya, mereka memiliki potensi sangat tinggi untuk pulang ke kampung halaman, utamanya di akhir pekan," kata dia. 

Kemudian yang ketiga, potensi adanya penyebaran virus mutasi varian baru delta B 1617.2 dinilai sangat cepat. Emil pun meminta rumah sakit di Kabupaten Mojokerto agar selektif menerima kunjungan di tengah kondisi melonjaknya kembali virus Covid-19.

Apalagi, lanjut Emil, ketersediaan kapasitas tempat tidur di Kabupaten Mojokerto hanya tersisa 539 unit. Rinciannya, 380 bed di RS khusus Covid-19 gejala sedang hingga berat. Sedangkan untuk gejala ringan dirawat di Puskesmas. "Ada 139 bed di Puskesmas kemudian 20 bed untuk ICU di rumah sakit (untuk gejala ringan)" ujarnya. 

Emil pun menekankan pentingnya pemisahan antara pasien yang masih terduga (suspect) dengan pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19 berstatus gejala ringan. "Ini tidak bisa digabung. Risikonya orang-orang yang masih sama-sama suspect kalau berinteraksi bisa positif," kata Emil. 

Emil melanjutkan, untuk mencegah munculnya klaster baru, Pemkab Mojokerto dituntut menunjukkan kedisiplinan dalam menerapkan tracing. Saat ini, Pemkab Mojokerto pun sudah menerapkan penanganan intensif, yakni ketika ada 1 pasien positif, maka dilakukan tracing kepada 20 hingga 25 orang. Untuk memperkuat tracing, BPBD Provinsi Jatim akan membantu pengadaan alat tes swab antigennya.

Disadur dari Republika.co.id

Wagub Jatim Kabupaten Mojokerto Pandemi Covid-19 Prokes


Loading...