Tidak Bisa Daftar CPNS 2021 karena NIK dan KK Tidak Ditemukan atau Sudah Didaftarkan, Ini Solusinya

Tidak Bisa Daftar CPNS 2021 karena NIK dan KK Tidak Ditemukan atau Sudah Didaftarkan, Ini Solusinya
Tribunnews.com
Editor: Malda Teras Viral —Rabu, 30 Juni 2021 09:42 WIB

Terasjabar.id - Anda sudah bisa mengakses sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021.

Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 dibuka mulai 30 Juni 2021 dan ditutup pada 21 Juli 2021.

Salah satu yang digunakan dalam melakukan pendaftaran dan pembuatan akun adalah nomor induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Mungkin Anda akan mendapati kesulitan seperti NIK dan KK tidak ditemukan atau NIK sudah didaftarkan orang lain.

Jangan khawatir bila itu terjadi. Ada solusi melalui sscasn.bkn.go.id.

NIK Didaftarkan Orang Lain

1. Buka https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_didaftarkan_orang_lain

2. Isi data seperti nama lengkap, NIK, nomor KK, tempat lahir, dan tanggal lahir

3. Unggah foto selfie memegang KTP, file foto KTP, dan file KK

4. Masukkan kode captcha

5. Bila aduan disetujui maka riwayat pendaftaran Anda akan dihapus dan data akan disimpan sebagai pendaftar yang pernah mengajukan pengaduan NIK didaftarkan ornag lain

NIK dan KK Tidak Ditemukan

1. Buka https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_dan_kk

2. Isi data seperti nama lengkap, NIK, nomor KK, tempat lahir, dan tanggal lahir

3. Masukkankode captcha

Smeoga cara ini bisa membantu Anda mendaftar CPNS 2021!

Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bandung di Graha Batununggal, Rabu (12/2/2020).
Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bandung di Graha Batununggal, Rabu (12/2/2020). (Tribun Jabar/Tiah SM)

Persyaratan CPNS 2021 dan PPPK 2021

Persyaratan Umum CPNS 2021

Untuk mengikuti CPNS 2021, Anda harus mempersiapkan persyaratan umum CPNS 2021.

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk melamar CPNS 2021:

1. Warga negara Indonesia dengan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar 

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih 

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri 

4. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis 

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan 

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah 

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Setelah memenuhi persyaratan umum di atas, selanjutnya Anda mempersiapakan sejumlah dokumen yang akan diperlukan dalam proses pendaftaran CPNS 2021 tersebut.

Berikut rincian dokumen yang harus disiapkan di antaranya:

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021

- Pengumuman Seleksi ASN 2021 diumumkan 30 Juni 2021 - 14 Juli 2021

- Pendaftaran Seleksi ASN 2021 dilaksanakan mulai Rp 30 Juni - 21 Juli 2021.

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 Juli - 29 Juli 2021

- Masa Sanggah 30 Juli sampai 1 Agustus 2021

- Jawab Sanggah 30 Juli sampai 8 Agustus 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021

- Pelaksanaan SKD 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

- Pengumuman Hasil SKD 17 - 18 Oktober

- Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober - 1 November 2021

- Pelaksanaan SKB 8 - 29 November 2021

- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru 15 sampai 17 Desember 2021

- Pengumuman Kelulusan 18 - 19 Desember 2021

- Masa Sanggah 20 sampai 22 Desember 2021

- Jawab Sanggah 20 sampai 29 Desember 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah 30 sampai 31 Desember 2021

- Pengisian DRH 1 sampai 18 Januari 2022

- Usul Penetapan NIP / NI PPPK 19 Januari sampai Februari 2022 (Tribunjabar.id)


CPNS 2021 Viral NIK KK Pendaftaran SKD


Loading...