Sekolah Swasta di Kota Surabaya Dilarang Pungut SPP Siswa Miskin

Sekolah Swasta di Kota Surabaya Dilarang Pungut SPP Siswa Miskin
Pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya. (Republika/Dadang Kurnia : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 30 Juni 2021 08:30 WIB

Terasjabar.id -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Negeri di Kota Surabaya telah berakhir Senin (28/6). Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang belum diterima di SMP Negeri, masih berkesempatan mendaftar ke SMP swasta. Tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Surabaya bekerja sama dengan sekitar 160 SMP swasta, menggelar PPDB dalam jaringan (daring).

PPDB SMP Swasta dapat diakses melalui laman ppdb.surabaya.go.id. PPDB SMP swasta tersebut dibagi dalam dua kategori. Yaitu jalur mitra warga dan reguler. Jalur mitra warga ditujukan bagi CPDB dari keluarga masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sedangkan jalur reguler untuk masyarakat umum yang tidak termasuk kategori MBR.
 
Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP swasta se-Kota Surabaya Erwin Darmogo mengatakan, CPDB yang mendaftar ke jalur reguler pada SMP swasta termasuk ke dalam yang tidak menerima bantuan. “Jadi, mereka ini tetap membayar uang gedung dan membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Itu yang membedakan antara jalur reguler dengan MBR,” kata Erwin, Rabu (30/6).

Erwin melanjutkan, adapun untuk CPDB kategori MBR yang mendaftar ke SMP swasta jalur mitra warga tidak boleh ditarik biaya seperti uang gedung dan SPP. Namun, lanjut Erwin, kebutuhan-kebutuhan personal CPDB harus menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing.

Ia menjelaskan, PPDB SMP swasta yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Surabaya dapat diakses melalui laman ppdb.surabaya.go.id. Hanya saja tidak sedikit masyarakat yang bingung, karena ketika membuka laman tersebut masih banyak terdapat informasi terkait PPDB SMP Negeri.

“Alangkah baiknya, informasi PPDB SMP Negeri itu ditutup dulu dan diganti dengan informasi PPDB SMP swasta. Kemudian, tutorial pendaftaran harus disampaikan juga melalui berbagai media sosial milik Dispendik Kota Surabaya,” ujarnya.

Plt. Kepala Bidang Sekolah Menengah Dispendik Kota Surabaya Tri Aji Nugroho menyatakan, sementara ini jumlah pendaftar di SMP swasta melalui laman ppdb.surabaya.go.id sebanyak 2.067 CPDB. Rinciannya, 296 pendaftar jalur reguler, dan sisanya sebanyak 1.771 pendaftar jalur mitra warga.

“Kami imbau masyarakat untuk segera mendaftar di jalur SMP swasta,” kata dia.

Disadur dari Republika.co.id

PPDB SMP Kota Surabaya CPDB Pandemi Covid-19


Loading...