Simak! Bocoran Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2021

Simak! Bocoran Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2021
Editor: Malda Teras Viral —Selasa, 29 Juni 2021 10:28 WIB

Terasjabar.id 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) hari ini akan mengumumkan jadwal seleksi penerimaan CPNS tahun 2021 dan seleksi penerimaan PPPK nonguru tahun 2021.

Dari surat beredar yang diterima detikcom, Selasa (29/6/2021), berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK:

1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni s.d. 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 s.d. 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah: 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah: 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK
Nonguru Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman Hasil SKD: 17 s.d. 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober s.d 1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB: 8 s.d. 29 November 2021
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 s.d. 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan: 18 s.d. 19 Desember 2021
14. Masa Sanggah: 20 s.d. 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah: 20 s.d. 29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 s.d. 31 Desember 2021
17. Pengisian DRH: 1 s.d. 18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari s.d. 18 Februari 2022


"Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021. Jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu pada surat ini," demikian bunyi dokumen tersebut yang ditandatangani Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Saat dikonfirmasi detikcom, Bima mengatakan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dalam surat tersebut sedang dibahas dalam rapat koordinasi nasional (rakornas).

"Ini sedang dibahas di rakornas. Kalau disetujui baru akan dirilis," katanya kepada detikcom.

Jadi, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS masih bisa berubah dari yang tertera di surat tersebut masih dapat berubah, tergantung usulan-usulan di rakornas.

"Kalau ada keberatan akan disesuaikan (jadi masih bisa berubah). Iya disesuaikan dengan usulan," tambahnya.


(toy/zlf/Detik.com)

BKN CPNS PPPK Nonguru ASN


Loading...