TMMD Ke 111 Disdukcapil Jemput Bola

TMMD Ke 111 Disdukcapil Jemput Bola
Editor: Epenz Teras Kuningan —Selasa, 29 Juni 2021 09:53 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Sebanyak 103 warga Desa Jamberama Kecamatan Selajambe kab Kuningan, mendapat pelayanan 'jemput bola' dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan dalam program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke -111 Kodim 0615/Kuningan, Senin (28/06/2021).

Warga setempat yang mendapat pelayanan 'jemput bola' tersebut dilaksanakan seusai penyuluhan yang disampaikan oleh penyuluh Disdukcapil Kabupaten Kuningan. Dari 103 warga yang membuat dokumen kependudukan itu antara lain, pembuatan KTP 19 orang, KK 17, Kartu Identitaa Anak (KIA) 63 dan pembuatan Akta Kelahiran 4 orang. Kegiatan ini merupakan giat nonfisik, berupa penyuluhan tentang Perekaman e - KTP, Pembuatan KK, KIA dan Akte Kelahiran yang merupakan dokumen kependudukan.

Program non fisik initerwujud atas kerja sama antara Kodim 0615/Kuningan dengan Disdukcapil Kabupaten Kuningan, yang diikuti oleh sekitar 93 orang dilaksanakan di Balai Desa Jamberama, Senin (28/6/2021).

Komandan SSK TMMD ke - 111 Kapten Kav Suharto mengatakan, sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan TMMD ke - 111. Tujuannya untuk meningkatkan potensi dan kemampuan masyarakat dibidang administrasi kependudukan.

Gambar

"Kegiatan non fisik TMMD ke - 111 ini memberikan kemudahan, dalam pembuatan KTP bagi yang belum atau KTP-nya rusak, KK, KIA dan Akte Kelahiran bagi keluarga yang belum memilikinya," ujar Dan SSK Suharto.

Diharapjan.melalui penyuluhan bidang kependudukan, dapat bermanfaat bagi warga yang akan mengurus adminstrasi kependudukan, terang dia

Sementara itu, Kasi Perkawinan Disdukcapil Kab. Kuningan, Amat Arifin didampingi Kasi Datang Pindah Aga Adi Nugraha menerangkan, tujuan utama sosialisasi dokumen kependudukan, agar semua masyarakat tahu sejauh mana cara mendapatkannya. Sebab dokumen itu menjadi identitas bagi warga, khususnya warga di Desa Jamberama. Terkait hal ini, warga mendapat pencerahan, untuk mendapatkan dokumen kependudukan sesuai dengan prosedur,n paparnya.

“Dokumen kependudukan itu sangat penting sekali, ketika ada sesuatu kebutuhan yang berkaitan dan bersentuhan dengan masyarakat maupun program bantuan dari pemerintah, setidaknya sebagai salah satu syarat utama yang dimasukkan yakni e-KTP,” ujarnya.

Sementara Kepala Desa Jamberama, disela penyuluhan berharap, sosialisasi ini berdampak positif, sehingga kesadaran masyarakat untuk memiliki identitas perlu menjadi perhatian khusus. “Harapan kami bagi warga Jamberama yang belum memiliki dokumen kependudukan, bisa segera memilikinya melalui program ini,” kata Suryaka. (H Aboy)

TMMD Disdukcapil Kabupaten Kuningan Pandemi Covid-19 Desa Jamberama Kodim 0615/Kuningan


Loading...