Kegiatan Dinas di Kantor Setda-Pendopo Sukabumi Dilarang Sementara, Ada yang Positif Covid-19

Kegiatan Dinas di Kantor Setda-Pendopo Sukabumi Dilarang Sementara, Ada yang Positif Covid-19
(Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 29 Juni 2021 08:02 WIB

Terasjabar.id - Perkantoran Sekretariat Daerah (Setda), Pendopo Palabuhanratu, dan Pendopo Sukabumi, Jawa Barat, tidak diperkenankan untuk digunakan kegiatan kedinasan dan kemasyarakatan.

Hal itu diketahui dari adanya surat pemberitahuan yang ditujukan kepada semua kepala perangkat daerah se-Kabupaten Sukabumi dan ditanda tangani Pj Sekretaris Daerah, Barnas Adjidin.

Dalam surat nomor 443.1/4220-Umum tertuang kegiatan kedinasan maupun kemasyarakat untuk sementara waktu agar tidak dilaksanakan di area Pendopo Sukabumi, Pendopo Palabuhanratu dan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi sampai tanggal 5 Juli 2021.

Saat dikonfirmasi, Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri membenarkan adanya surat pemberitahuan itu.

"Itu biar lebih detailnya dengan Kabag Umum. Iya pak Sekda yang nanda tangan," kata Iyos via telepon, Senin (28/6/2021).

Lalu, kenapa larangan kegiatan itu diberlakukan?

Saat ditanyai adanya pegawai yang positif Covid-19 yang membuat kegiatan dilarang, Iyos pun hanya meng-iyakan.

"Iya (ada yang positif, red)," ujarnya.


Disadur dari TRibunjabar.id

Perkantoran Setdam Pendopo Palabuhanratu Pendopo Sukabumi Jabar Pandemi Covid-19


Loading...