BBKSDA Provinsi NTT Mulai Tata Kawasan Wisata Teluk Kupang

BBKSDA Provinsi NTT Mulai Tata Kawasan Wisata Teluk Kupang
(Dok Pemkot Depok Via Republika.co.id)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 28 Juni 2021 10:08 WIB

Terasjabar.id -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai menata sarana dan prasarana wisata di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang dengan anggaran Rp 81 miliar.

"Penataan kawasan wisata pantai Teluk Kupang mulai dilakukan pada tahun 2021 oleh BBKSDA NTT. Pemerintah Kota Kupang menggandeng BBKSDA untuk kepentingan penataan kawasan wisata pantai Kupang agar menjadi kawasan wisata yang indah," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kota Kupang, NTT, Senin (28/6).

Dia mengatakan penandatanganan kerja sama penataan kawasan wisata Pantai Teluk Kupang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang bersama BBKSDA NTT, Sabtu (26/6).Hermanus mengatakan, sumber daya alam wisata laut di Kota Kupang selama ini kurang mendapat perhatian dalam penataannya.

Dengan penandatanganan kerja sama itu, menurut Hermanus, wilayah pesisir pantai Teluk Kupang mulai ditata secara baik menjadi tempat wisata yang indah dan nyaman bagi warga.

"Kami berharap kawasan wisata Kota Kupang menjadi destinasi wisata baru di NTT, sehingga pengembangan wisata bahari yang menjadi kebanggaan masyarakat Kota Kupang semakin menjadi nyata sehingga ke depan daerah ini menjadi daerah tujuan wisata baik bagi wisatawan domestik maupun luar negeri," kata Hermanus.

Penataan dan pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang pada tahap pertama dilakukan pada tiga lokasi yaitu Kawasan Kota Lama Kupang atau Pantai Lai-Lai Besi Kopan (LLBK), Pantai Kelapa Lima, dan Koridor 3 Jalan Frans Seda dengan anggaran Rp 81 miliar dengan skema tahun jamak.

Disadur dari Republika.co.id

BBKSDA Provinsi NTT KLHK TWAL Teluk Kupang Pandemi Covid-19 Prokes


Loading...