Sebanyak 2 Orang Positif Covid-19 di Surabaya Ikut Terbang ke Pontianak, Ternyata Menggunakan Surat PCR Palsu

Sebanyak 2 Orang Positif Covid-19 di Surabaya Ikut Terbang ke Pontianak, Ternyata Menggunakan Surat PCR Palsu
Ilustrasi (Kompas.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 28 Juni 2021 08:15 WIB

Terasjabar.id - Setelah terbongkar di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, praktik pemalsuan surat bebas Covid-19 diduga terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Dua orang yang positif Covid-19 asal Surabaya ikut terbang dengan pesawat Lion Air ke Pontianak.

Mereka berhasil terbang ke Pontianak karena menggunakan surat PCR atau surat hasil tes swab PCR yang ternyata palsu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan ditemukan dari penumpang positif membawa surat PCR yang memang ada barcodenya, bahkan membawa surat PCR dari klinik Kantor Gubernur.

"Dua orang penumpang pesawat Lion Air rute Surabaya ke Pontianak mengakui ternyata surat swab PCR-nya ditawarkan calo di terminal," ujarnya seperti dikutip dari Tribun Pontianak.

Harisson menjelaskan dugaan calo surat swab PCR di terminal-terminal bus maupun yang ada di terminal Bandara Juanda Surabaya.

SH dan R mengakui datang ke Bandara Juanda dan banyak calo yang menawarkan surat swab PCR tanpa harus melakukan pemeriksaan.

Walau demikian, tuduhan itu sudah dibantah pengelola Bandara Juanda Surabaya.

Di sisi lain, temuan ini membuat Pemprov Kalimantan Barat memberi sanksi berupa larangan membawa penumpang dengan rute yang sama selama seminggu ke depan.

"Maskapai itu tidak dibolehkan terbang membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak selama 7 hari, tapi mereka boleh tetap terbang jika membawa kargo,” jelasnya.

Harisson juga menambahkan kalau Gubernur Kalbar telah dikeluarkan Pergub Nomor 75 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 110 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

"Pergub itu, salah satunya memutuskan kembali memperpanjang syarat masuk ke Kalbar bagi penumpang pesawat yakni tetap dengan menggunakan hasil negatif swab PCR," jelas Harisson.

Pernyataan Pihak Bandara

Bandara Juanda angkat bicara soal 2 penumpang Lion Air, yakni SH dan RN yang kepergok membawa surat PCR palsu saat sampai tujuannya di Pontianak.

Mereka diketahui berangkat dari Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo.

Secara eksklusif pihak Bandara Juanda menyampaikan pengelola bandara sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), selaku instansi yang berwenang memeriksa dokumen kesehatan.

"Kenapa kita koordinasikan dengan KKP, karena kewenangan kami dalam penanganan penumpang sebelum terbang mencakup perihal layanan dan keamanan saja," tegas Communication Section Head PT Angkasa Pura I Bandara Juanda, Yuristo Ardhi Hanggoro pada TribunJatim.com (Grup SURYA.co.id) saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Sabtu (26/6/21) malam.

Sedangkan untuk verifikasi dan validasi dokumen kesehatan persyaratan penerbangan, kata dia, merupakan ranah dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Selepas itu semua, pengelola bandara bersama komunitas bandara lainnya tentunya akan melakukan evaluasi dan pengetatan pemeriksaan untuk mencegah terulangnya peristiwa ini," imbuhnya.

Yuristo Ardhi Hanggoro juga membantah tudingan praktik percaloan seperti narasi yang beredar di internet, di mana ada pengakuan kalau surat palsu PCR didapat di terminal Bandara Juanda Surabaya.

"Sudah dilakukan, tidak ada praktek percaloan itu, tetapi kalo cek kesehatan bukan ranahnya AP," tegas Yuristo.

Dikatakannya pula, dalam melakukan monitoring sendiri, pihaknya tidak hanya sebatas di lokasi terminal saja.

"Di luar lokasi terminal pun, kami juga monitoring. Kita juga melakukan patroli hingga sampai di perempatan lampu merah MCD, Jalan Raya Pabean Sedati," terang Yuristo.

Disadur dari (Tribun Pontianak/Surya/Fikri Firmansyah)

Bandara Kualanamu Sumatera Utara Surabaya Lion Air Pontianak Surat PCR Palsu Surat Bebas Covid-19


Loading...