Penggali Kubur Sulit Memakamkan Jenazah Pada Malam Hari di TPU Khusus Covid-19, Ternyata Ini Alasannya

Penggali Kubur Sulit Memakamkan Jenazah Pada Malam Hari di TPU Khusus Covid-19, Ternyata Ini Alasannya
(dok.Camat Cipatat : Google)
Editor: Epenz Teras KBB —Minggu, 27 Juni 2021 11:03 WIB

Terasjabar.id - Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 yang ada di Desa Rajamandala, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga saat ini masih minim penerangan disaat angka kematian mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Pikobar Dinkes KBB hingga saat ini tercatat ada sebanyak 9.889 yang terkonfirmasi, dengan rincian positif aktif ada 1.153, sembuh 8.607, dan meninggal 129. Sedangkan, kasus terbanyak di Kecamatan Lembang 1.154, Ngamprah 941, dan Padalarang 649. 

"Sebenarnya TPU khusus di Rajamandala siap menampung jenazah Covid-19. Hanya memang karena keterbatasan personel dan fasilitas penerangan, pemakaman di sana tidak 24 jam," ujar Asisten Daerah II Pemda KBB Maman Sulaiman, Minggu (27/6/2021).

Atas hal tersebut, pihaknya akan mencoba mengajukan bantuan anggaran agar sarana prasarana penunjang bagi penggali kubur di TPU khusus Covid-19 segera dilengkapi.

Hal tersebut dilakukan supaya ketika ada yang meninggal dunia pada malam hari bisa langsung dikebumikan tanpa harus menunggu keesokan harinya.

Maman mengakui, jika dalam beberapa hari terakhir, pihaknya kerap menerima laporan warga yang meninggal dunia akibat terpapar  Covid-19. 

"Setiap harinya kita mendapatkan laporan ada warga yang meninggal karena Covid-19. Khususnya dalam beberapa hari terakhir karena kasusnya sedang naik," kata Maman.

Ia mengatakan, sebagian dari meraka ada yang dikubur di TPU khusus milik Pemda KBB yang ada di Desa Rajamandala, Kecamatan Cipatat, tetapi ada juga yang dibawa keluarganya untuk dimakamkan di pemakaman keluarga seperti di Subang, supaya lebih cepat tertangani. 

Diberitakan Tribun Jabar sebelumnya, Camat Cipatat Iyep Tamchur Rahmat, mengatakan, infrastruktur di TPU tersebut hingga saat ini masih belum memadai karena tidak ada lampu penerangan, peralatan pemakaman dan kurangnya alat pelindung diri (APD) bagi para petugas pemakaman.

"Kalau ada jenazah Covid-19 yang harus dimakamkan saat malam hari, jadi kendala bagi petugas karena tidak ada lampu penerangan," ujarnya.

Atas adanya kendala tersebut, kata Iyep, ketika ada jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan saat malam hari di TPU itu, maka terpaksa harus dipindahkan ke TPU yang lain karena petugasnya kesulitan akibat tidak ada lampu penerangan.

"Kalau siang hari pemakaman berjalan, tapi kalau malam hari petugasnya kurang ready. Jadi pemakaman juga ada yang dilakukan esok harinya atau dipindahkan tidak jadi dimakamkan disitu," kata Iyep.



Disadur dari Tribunjabar.id

TPU Khusus Covid-19 Kabupaten Bandung Barat Pandemi Covid-19 Kecamatan Cipatat


Loading...