Ini Persyaratan PPDB Jabar 2021 Tahap 2, Ada Syarat Khusus dan Umum, Pendaftaran Sudah Buka 25 Juni

Ini Persyaratan PPDB Jabar 2021 Tahap 2, Ada Syarat Khusus dan Umum, Pendaftaran Sudah Buka 25 Juni
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Jumat, 25 Juni 2021 15:14 WIB

Terasjabar.id - PPDB Jabar 2021 tahap 2 sudah dibuka pendaftarannya mulai hari ini, 25 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.

Bagi Anda yang hendak mendaftar, sebaiknya ketahui dulu syarat umum dan syarat khusus dari PPDB tersebut.

Dihimpun TribunJabar.id dari laman resmi Disdik Jabar, berikut persyaratan PPDB Jabar:

Syarat umum

1. Ijazah/surat keterangan kelulusan.

2. Akta kelahiran.

3. Kartu keluarga (minimal satu tahun), KTP.

4. Buku rapor (semester 1 sampai dengan 5, dan keterangan ranking).

6. Surat tanggung jawab mutlak orang tua.

Syarat khusus

1. Kartu program penanganan kemiskinan atau terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM).

2. Surat keterangan domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial).

3. Surat tugas orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.

4. Piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 3 tahun, minimal 6 bulan.

Jadwal

1. Pendaftaran online mandiri atau sekolah tujuan: 25 Juni - 1 Juli 2021.

2. Verifikasi data siswa: Tanggal 2, 5, 6 Juli 2021.

3. Seleksi pengolahan nilai: 7 Juli 2021

4. Penetapan hasil PPDB dan koordinasi Satdik dan Cadisdik: 8 Juli 2021

5. Pengumuman hasil PPDB Jabar Tahap 2: 9 Juli 2021

6. Daftar ulang: 12 - 14 Juli 2021

7. Awal tahun pelajaran baru: 19 Juli 2021

Cara pendaftaran

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 2 diperuntukkan untuk jalur zonasi.

Diinformasikan akun Instagram Disdik Jabar, calon peserta didik baru tetap bisa melakukan pendaftaran secara online (daring) selama hari Sabtu dan Minggu.

Namun, tidak ada pelayanan pendafataran di sekolah secara luring.

Adapun pendaftaran PPDB 2021 tahap 2 ini dibuka hingga 1 Juli 2021.

Tahap 1 hanya untuk pendaftaran jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orangtua.

Peserta yang tidak lulus tahap 1 masih bisa melakukan pendafataran tahap 2 dengan seleksi jalur zonasi.

Pada jalur zonasi seleksi dinilai menggunakan sistem pembagian wilayah mempertimbangkan letak geografis dan wilayah administratif yang telah ditentukan.

Oleh karena itu, calon peserta didik sebaiknya memperhatikan pertimbangan jarak rumah dengan sekolah tujuan.

Berikut ini tahapan pendafataran PPDB SMA jalur zonasi.

1. Buka laman pendaftar ppdb.disdik.jabarprov.go.id. 

2. Mengisi data pada aplikasi PPDB

Pilih jalur zonasi dan sekolah tujuan.

Berdasarkan regulasi, calon peserta didik baru dapat memilih sekolah tiga pilihan kombinasi.

Dua di antaranya memilih SMA Negeri dan satu di antaranya memilih SMA Swasta.

3. Validasi

Saat validasi, cek ulang data pendaftaran yang telah dimasukkan.

Setelah data dirasa sesuai dan benar, lalu submit (kirim data).

Setelah itu, cetak bukti pendaftaran.

4. Verifikasi

Berikutnya calon peserta didik pendaftar menunggu verifikasi data oleh sekolah tujuan.

5. Seleksi 

Seleksi dilakukan dengan pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah dan batas kuota yang tersedia.

Bila pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua.

6. Penetapan

Setelah itu, akan dilakukan koordinasi rapat dewan guru dan penetapan hasil PPDB, Satdik (Satuan Pendidikan) dan Cardik (Cabang Dinas Pendidikan) wilayah.

7. Pengumuman

Terakhir, calon peserta didik menunggu hasil pengumuman PPDB dinyatakan lulus atau tidak.

Bila dinyatakan lulus, calon peserta didik melakukan daftar ulang.(Tribunjabar.id)



PPDB Jabar Viral Pendaftaran Syarat Umum Sekolah


Loading...