Kota dan Kabupaten Bandung Kembali Zona Merah, Ridwan Kamil; Mohon Berkegiatan di Rumah

Kota dan Kabupaten Bandung Kembali Zona Merah, Ridwan Kamil; Mohon Berkegiatan di Rumah
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Bandung —Jumat, 25 Juni 2021 10:20 WIB

Terasjabar.id - Kasus Covid-19 di Jawa Barat, kemarin, juga ditandai dengan kembali masuknya Kota dan Kabupaten Bandung dalam zona merah atau kawasan risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Perubahan kembali status ini diumumlan langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun instagramnya, kemarin.

"Mohon maaf berita tidak enak lagi. Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini zona merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," kata Emil.

Sedangkan, 25 kota dan kabupaten lainnya di Jabar, lanjut Emil, berstatus zona oranye atau risiko sedang.

Ini berarti tak ada satu kota/kabupaten pun di Jawa Barat yang masuk dalam zona dengan risiko rendah penyebaran Covid.

Pengumuman bahwa Kota dan Kabupaten Bandung masuk dalam zona merah disampaikan Emil hanya beberapa jam setelah Emil dengan gembira mengumumkan bahwa dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat sudah tak ada lagi yang berzona merah.

"Ada berita baik minggu ini tidak ada zona merah di Jabar. Provinsi lain masih banyak, kita minggu ini diumumkan tidak ada zona merah. Daerah terakhir (zona merah) adalah Kabupaten Bandung dan Bandung Barat," kata Emil ini di Purwakarta, Kamis (24/6).

Emil mengatakan, perbaikan keadaan ini merupakan hasil semua stakeholders terutama tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan.

Namun begitu, pandemi masih belum berakhir.

Warga tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, sebab bukan tidak mungkin keadaan kembali berubah.

Benar saja, itu kemudian terbukti. Kabupaten Bandung kembali zona merah, bahkan ditambah dengan Kota Bandung.

Menyusul kembali berubahnya status Kota dan Kabupaten Bandung menjadi zona merah, Emil meminta masyarakat lebih membatasi berkegiatan di luar rumah.

"Warga di dua wilayah ini mohon maksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier," katanya.

Kepada aparat setempat, kata Emil, dimohon terus mengedukasi masyarakat supaya menerapkan prorokol kesehatan dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait protokol kesehatan 5M.

Emil juga meminta ke-25 daerah yang zona oranye tetap siaga, dan menguatkan PPKM mikro(Tribunjabar.id)




Bandung Ridwan Kamil Viral Zona Merah WFH


Loading...