Edy Rahmayadi Sindir Bobby: Ada yang Telat Bayar Rp 2 Triliun Tak Ribut

Edy Rahmayadi Sindir Bobby: Ada yang Telat Bayar Rp 2 Triliun Tak Ribut
Gelora.co
Editor: Malda Hot News —Jumat, 25 Juni 2021 08:51 WIB
Terasjabar.id - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menanggapi keluhan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) 2020 sebesar Rp 433 miliar yang terlambat dibayar Pemprov Sumut ke Pemkot Medan. 

Edy menyatakan, keterlambatan lantaran ada proses pencairan yang harus dilewati.

“Itu penyalurannya (kan) per triwulan. Triwulan 1 oke, triwulan 2 oke, 3 oke, masuk ke triwulan 4 berarti Oktober, November, Desember,” ujar Edy kepada wartawan, Kamis (24/6).

Menurut Edy, saat pencairan untuk triwulan ke-4 2020, ada beberapa proses yang dilalui, sehingga terjadi keterlambatan pencairan.

“Perubahan tahun itu pekerjaan di dalam perpajakan tidak serta merta (selesai pada) waktunya, itu tidak. Ada proses pelaksanaan pengawasan dalam perpajakan,” ujarnya.

“Ini kan ada Dinas Pajak, ada BPK, sehingga tidak terselesaikanlah tepat waktu,” lanjutnya.

Namun Edy memastikan tetap berupaya membayar hak kabupaten/kota. Ia menegaskan uang tersebut tak digunakan Pemprov Sumut. 

Meski demikian, ia menyayangkan mengapa persoalan tersebut menjadi polemik. 

Edy juga mencontohkan dulu pernah ada anggaran Rp 2 triliun yang belum terbayarkan tepat waktu oleh Pemprov Sumut, namun tidak ada yang ribut.

“Bahkan pernah saya gubernur, ada hampir Rp 2 triliun tak terbayarkan, tak ribut orang. Karena tetap saya bayar, harus saya bayar,” kata Edy.

Edy pun mempertanyakan mengapa Bobby tidak langsung bertanya kepada Pemprov Sumut mengenai keluhan DBH. Sehingga persoalan ini tidak menimbulkan salah pengertian.

“Ini sudah saya cek begitu dapat kabar, saya panggil, jawaban dari BPKAD sudah disetor walaupun ada keterlambatan. Kenapa terlambat? Tadi sudah saya sampaikan, ada proses,” ucap Edy.

Sementara mengenai DBH tahun 2021 yang disebut Bobby belum dibayar juga, Edy mengatakan Pemprov Sumut segera mentransfernya.

“Yang pastinya bukan (atau) tidak belum dibayar, terus dipakai oleh provinsi, oh tidak ini dalam proses (pembayaran). Tanya teknis ke BPKAD,” ucapnya. 

Wali Kota Medan, Bobby Nasution,sebelumnya sempat menyebut Pemprov Sumut belum membayar DBH 2020 ke Pemkot Medan Rp 433 miliar.

Belakangan, Bobby mengklarifikasinya dan menyebut Pemprov Sumut sudah membayarnya, namun terlambat.

“Yang Rp 433 miliar sudah dibayarkan, tapi dibayarkan (tahun) 2021, harusnya (dibayar) tahun 2020, bulan berjalan. Karena ini kan semakin cepat uang masuk ke kami, tentu kami bisa menganggarkan,” kata Bobby. [/Gelora.co]

Gubernur Sumatera Utara Gubsu Edy Bobby Nasution Medan


Loading...