PPKM Mikro di Zona Merah Corona Dinilai Wajib Diperketat

PPKM Mikro di Zona Merah Corona Dinilai Wajib Diperketat
Ilustrasi (Kompas.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 24 Juni 2021 08:59 WIB

Terasjabar.id - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Novita Wijayanti meminta pemerintah melaksanakan pengetatan PPKM Mikro di daerah yang masuk kategori zona merah Covid-19 (virus Corona), karena penyebaran Corona tidak terkendali.

"Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro daerah di luar status tersebut," ujar Novita Wijayanti dalam akun Instagram Partai Gerindra yang dikutip Kamis (24/6/2021).

Wanita yang berasal dari Dapil Cilacap-Purwokerto, meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah mendesak dan strategis penanganan Covid-19 yang saat ini melonjak.

Selain itu pemerintah dapat menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khususnya di wilayah zona merah, dan mengetatkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar wilayah tersebut.

"Sampai 21 Juni kemarin, kasus kumulatif Covid-19 di Indonesia sudah menembus angka 2 juta lebih. Apalagi ketersediaan ruang inap, isolasi dan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di beberapa rumah sakit sudah mulai menipis," tambah Novita Wijayanti.

"Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro," tandas Novita yang juga merupakan Anggota Komisi V DPR RI tersebut.

Disadur dari Sindonews.com

Anggota DPR RI Partai Gerindra PPKM Mikro Zona Merah Pandemi Covid-19


Loading...