Daftar Formasi CPNS Untuk Lulusan SMA dan Persyaratannya

Daftar Formasi CPNS Untuk Lulusan SMA dan Persyaratannya
Foto: Syarat CPNS 2021 (Mindra Purnomo/tim infografis detikcom)
Editor: Malda Teras Viral —Rabu, 23 Juni 2021 12:06 WIB

Terasjabar.id 

Daftar formasi CPNS tahun ini dari sejumlah instansi telah diumumkan, dan dari sejumlah instansi tersebut terdapat beberapa formasi yang membutuhkan CPNS lulusan SMA atau sederajat. Tentu terdapat sejumlah persyaratan CPNS 2021 lulusan SMA untuk dapat bergabung menjadi abdi negara.

Pendaftaran CPNS 2021 sendiri telah diupayakan agar dapat dilaksanakan pada akhir Juni ini. Nantinya, pendaftaran CPNS 2021 hanya akan dibuka melalui satu portal saja, yakni Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.

Rekrutmen CPNS terdiri dari tiga tahapan seleksi, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang keduanya akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Sedangkan untuk seleksi CPNS hanya dipersyaratkan bagi WNI dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

Meski demikian, ada beberapa Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran, seperti Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Selain itu untuk kualifikasi pendidikan, sejumlah instansi menerima peserta pendaftaran CPNS 2021 lulusan SMK atau sederajat, Diploma, S1 hingga S2 disesuaikan dengan kebutuhan formasi jabatan di instansi tersebut.

"Kualifikasi pendidikan ini disesuaikan dengan kebutuhan formasi jabatan masing-masing instansi," jelasnya.

Hingga saat ini, dari sejumlah formasi yang sudah dibuka, telah dipastikan bahwa setidaknya terdapat 2 instansi yang menerima peserta pendaftaran CPNS lulusan SMK atau sederajat.

Satu diantaranya adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengumumkan kebutuhan formasi CPNS 2021 sebanyak 2.445 formasi. Di mana untuk persyaratan pendidikannya yang dibuka mulai dari SLTA atau Sekolah Menangan Atas (SMA) sampai S2.

Selain itu ada juga Basarnas yang membuka lowongan CPNS 2021 untuk 27 formasi jabatan. Dari total itu, ada sejumlah formasi jabatan yang menerima CPNS 2021 lulusan SMA/Sederajat seperti Rescuer Pemula, Nakhoda, Mualim, Juru Mudi, Juru Minyak, Masinis, Kelasi, hingga Markonis. Namun, sejumlah formasi ini mewajibkan pelamar memiliki sertifikat khusus.

Apa saja syarat pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA? Klik halaman selanjutnya.

Namun terdapat sejumlah persyaratan CPNS 2021 lulusan SMA agar dapat bergabung. Syarat-syarat ini berbeda-beda bergantung pada instansi yang membuka lowongan.

Seperti untuk Basarnas, lulusan SMA dapat melamar di sejumlah formasi selama mereka memiliki sertifikasi yang dibutuhkan untuk formasi tersebut. Sedangkan untuk Kemenhub, kelengkapan lamaran yang perlu disiapkan di antaranya ijaza, KTP, dan lainnya sesuai persyaratan.

Namun secara umum peserta CPNS lulusan SMA/sederajat terlebih dahulu perlu memenuhi persyaratan umum pendaftaran CPNS.


Berikut syarat-syarat umum pendaftaran CPNS yang berlaku untuk semua instansi:

1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
• Dokter Pendidik Klinis
• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK

(eds/eds/CNNIndonesia)

CPNS lulusan SMA SMK SKB SSCASN SKD


Loading...