Menekan Penyebaran Covid-19, Gubernur Anies Imbau Masyarakat DKI di Rumah pada Akhir Pekan

Menekan Penyebaran Covid-19, Gubernur Anies Imbau Masyarakat DKI di Rumah pada Akhir Pekan
(Bisnis.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 18 Juni 2021 14:23 WIB

Terasjabar.id -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengimbau kembali masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya untuk tetap berada di rumah pada akhir pekan ini. Hal itu guna menekan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

"Jadi kita menganjurkan seluruh masyarakat di Jakarta dan sekitarnya, hari Sabtu Ahad besok di rumah saja, kecuali ada kebutuhan yg mendesak dan mendasar," kata Anies usai rapat bersama Kapolda Irjen M Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (18/6).

Anies berharap, masyarakat juga turut menyadari situasi Jakarta yang masih mengalami pandemi Covid-19, bahkan beberapa hari terakhir mengalami peningkatan tajam. Untuk itu, ia sekali lagi mengingatkan agar warga mengurangi kegiatan di luar yang dapat menimbulkan risiko terpapar virus berbahaya tersebut.

"Kurangi kegiatan di luar rumah, kurangi aktivitas yang berpotensi interaksi sehingga bisa terpapar. Inti yang utama taati protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak, kemudian cuci tangan, di hari-hari ke depan tetap di rumah kecuali ada kebutuhan mendesak," tutur Anies.

Dia menganjurkan agar masyarakat beraktivitas di rumah tidak hanya untuk akhir pekan saja, namun juga pada hari libur ke depannya. "Bukan (karena) hari Sabtu-Ahad sesungguhnya, kebetulan besok kan hari Sabtu dan Ahad. Karena Sabtu dan Ahadhari libur, gunakan untuk tetap di rumah."

Anies menambahkan, "Ini kesempatan bagi kita semua untuk sama-sama bersama keluarga, tidak bepergian, mengurangi aktivitas yang berpotensi ada penularan. Itu intinya."

Sepekan terakhir kasus Covid-19 mengalami lonjakan drastis. Bahkan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) pun yang sebelumnya berlangsung di 226 sekolah turut dihentikan.

Merujuk data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kasus Covid-19 di Jakarta meningkat, antara lain pada 7 Juni 2021 sebanyak 1.197 orang, 8 Juni (755 orang), 9 Juni (1.376 orang), 10 Juni (2.091 orang), 11 Juni (2.293 orang), 12 Juni (2.455 orang), 13 Juni (2.769 orang), 14 Juni (2.722 orang), 15 Juni (1.502 orang), 16 Juni (2.376 orang), dan 17 Juni (4.144 orang).

Disadur dari Republika.co.id

Gubernur DKI Jakarta Pandemi Covid-19 Prokes Kapolda


Loading...