Polda Jateng Fokus Melakukan Penanganan 4 Wilayah dengan Kasus COVID-19 Tinggi

Polda Jateng Fokus Melakukan Penanganan 4 Wilayah dengan Kasus COVID-19 Tinggi
(Ist/Sindonews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 16 Juni 2021 10:41 WIB

Terasjabar.id - Polda Jateng fokus melakukan penanganan empat wilayah dengan kasus aktif COVID-19 tinggi, yakni Kabupaten Kudus, Demak, Sragen dan Kota Semarang.

"Dari 14 Kabupaten di Jawa Tengah yang masuk dalam zona merah, kita fokuskan penangannya di tiga kabupaten dan satu kota. Yaitu Kudus, Demak, Sragen dan Semarang. Ini dilakukan karena kasus aktif di tiga wilayah tersebut sudah di atas 600 hingga 700," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (15/6/2021).

Menurut Kapolda, penyebaran COVID-19 di Jateng berawal dari adanya kegiatan syawalan, hajatan, ziarah keagamaan serta kunjungan tempat wisata usai hari raya Idul Fitri.

"Hal inilah yang memicu penyebaran COVID-19 di Jawa Tengah, hingga menyebar ke Kabupaten Kudus," jelas Kapolda.

Dalam penanganan COVID-19 di Jateng, mantan Kapolresta Surakarta ini menegaskan sudah menjalankan Managemen Kontijensi kepada seluruh Polres.

Khusus penanganan COVID-19 di Kabupaten Kudus, Polda Jateng bersama dengan Pemprov Jawa Tengah, telah menyiapkan 800 kamar di Asrama Haji Donohudan Boyolali untuk isolasi terpusat pasien dari Kudus.

Selain itu juga disiapkan tempat lain, yaitu Rusunawa, Hotel King, Balai Diklat di Semarang dan sebagainya.

"Dari titik titik yang sudah dijadikan tempat Isolasi mandiri ini, tersedia 1.700 kamar. Ini sudah mulai bertahap masyarakat yang tarkonfirmasi COVID-19 kita angkut ke lokasi isolasi," terang Ahmad Luthfi di ruang kerjanya.

Terkait dengan vaksinasi, Polda Jateng terus melakukan vaksinasi massal. Bahkan Polda Jateng sudah menerjunkan 750 tenaga kesehatan (nakes) di lokasi vaksinasi massal tersebut.

"Saya sudah perintahkan seluruh pejabat utama Polda Jateng untuk turun langsung di Kudus," tandasnya.

Kapolda mengimbau agar masyarakat selalu memakai masker dan menghindari kerumunan. Sebab, yang bisa dilakukan adalah melokalisir, mengendalikan dan membatasi.

"Gunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan juga menghindari adanya kerumunan," imbaunya.

Disadur dari Sindonews.com

Polda Jateng Pandemi Covid-19 Prokes Kabupaten Kudus Zona Merah


Loading...