Ditjenpas Gagalkan peredaran Sabu 1.129 Ton Jaringan Internasional

Ditjenpas Gagalkan peredaran Sabu 1.129 Ton Jaringan Internasional
Editor: Epenz Teras Bandung —Selasa, 15 Juni 2021 15:03 WIB

Bandung, Terasjabar.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berhasil membongkar bandar besar peredaran narkoba di Indonesia jenis sabu dengan barang bukti yang diamankan seberat 1.129 ton sabu. Senin 14Juni 2021.

Pengungkapan ini merupakan jaringan dari Timur Tengah dan Afrika. Hasil dari kerjasama antara Ditjen PAS dengan POLRI yang terus bersinergi dalam melakukan pengawasan bersama terhadap WNA yang merupakan jaringan peredaran narkoba internasional.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengungkapkan, pengungkapan peredaran sabu ini merupakan hasil kerja keras antara Polri dan Ditjen PAS . Yang mana bersama sama mengawasi peredaran narkotika dari dalam maupun luar lapas.

Menurutnya, pihaknya sedang fokus dalam memberantas peredaran narkoba didalam lapas ataupun di dalam rutan. Karenanya pihaknya selalu bersinergi dengan pihak APH lainnya untuk sama- sama dalam menumpas peredaran narkoba, papar Reynhard.

Dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dari jaringan internasional kami perlu kerjasama ataupun komunikasi saling tukar informasi dengan APH lainnyaā€¯ tegasnya.

Dari hasil pengungkapan jaringan narkoba Timur Tengah-Afrika tersebut diperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp1.694 Triliun dan jika beredar dapat dikonsumsi sekitar 5,6 juta jiwa penduduk.

Dari data Ditjen PAS, sepanjang tahun 2020 jaran Ditjen PAS berhasil melakukan 215 kali penggagalan, dan sepanjang tahun 2021 berhasil dilakukan 68 kali penggagalan.

Ditempat terpisah, Kadiv PAS Kemenkumham Jabar Taufiqurrakhman mengatakan, pengawasan peredaran narkoba di dalam lapas pihaknya terus tingkatkan sinergi dgn Diresnarkoba Polda Jabar. Dan kita selalu libatkan Polda dan BNN Jabar saat ada razia di Lapas ataupun Rutan di Jawa Barat.

Taufik menghimbau kepada Kalapas dan Karutan untuk selalu meningkatkan sinergitas dengan jajaran Polri dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mencegah dan mengungkap peredaran gelap narkoba Lapas Rutan. (H.Aboy)

Ditjenpas Peredaran Sabu Jaringan Internasional Narkoba Pandemi Covid-19


Loading...