Polisi Tetapkan Status Anji Sebagai Tersangka Kasus Narkotika

Polisi Tetapkan Status Anji Sebagai Tersangka Kasus Narkotika
(Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Teras Seleb —Selasa, 15 Juni 2021 11:27 WIB

Terasjabar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Pelantun lagu 'Dia' itu terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja berdasarkan hasil tes urine.

"Statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang berangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/6/2021). 

Ronaldo mengatakan, penyidik mendapati kesesuaian antara hasil cek urine Anji berikut barang bukti yang diamankan. "Barbuknya yang sudah diamankan penyidik itu juga sudah keluar hasil labnya positif Tetrahydrocannabinol (THC). Nah jadi dari penyidik telah menemukan kesesuaian," ujar Ronaldo.

Ronaldo mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Anji. Dia menyebut Anji telah dijenguk oleh kakaknya dan menyepakati ajuan assessmen atau rehabilitasi.

"Jadi dalam Undang-undang Narkotika itu setiap pengguna wajib direhabilitasi. Mereka ataupun pihak penyidik. Jadi dari pihak keluarga, dari yang bersangkutan, ataupun penyidik itu juga dapat mengajukan asesmen," terangnya.

Sebelumnya, Anji ditangkap di salah satu perumahan kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021. Anji diketahui sendiri di dalam ruangan studio di rumahnya. Ia diduga menyimpan narkotika jenis ganja. Selain di Cibubur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di Bandung. "Masih kita dalami, nanti kita sampaikan di rilis," pungkas Ronaldo.


Disadur dari Sindonews.com 

Anji Kasus Narkoba Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Pemeriksaan


Loading...