Berikut Identitas Tersangka dan Lokasi Pengungkapan 1,1 Ton Sabu di Jakarta

Berikut Identitas Tersangka dan Lokasi Pengungkapan 1,1 Ton Sabu di Jakarta
(Istimewa Via Sindonews.com)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 14 Juni 2021 10:11 WIB

Terasjabar.id - Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba sebanyak 1,1 ton sabu dari empat tempat berbeda. Sebanyak enam orang diciduk, dua di antaranya merupakan WNA Nigeria.

Berdasarkan informasi yang diterima pada Senin (14/6/2021), keenam pelaku yang diciduk yakni, NR alias D alias I; HA alias A alias O; NW alias DD, CSN alias ES (WNA Nigeria), UCN alias EM (WNA Nigeria); AK. Serta H alias NE yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keenam tersangka ini ditangkap dari tempat berbeda yakni, NR alias D dan HA alias A di Gunung Sindur, Bogor dengan barang bukti 393 Kg sabu. 

Selanjutnya di Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Bekasi Timur, Kota Bekasi dengan barang bukti 511 Kg adalah tersangka NW alias DD, CSN alias ES dan UCN alias EM.

Adapun di Apartemen Basura Jakarta Timur dengan barang bukti 50 Kg yakni tersangka AK. Sedangkan di Apartemen Green Pramuka Cempaka Putih, Jakarta Pusat petugas mengamankan 175 Kg sabu, dengan tersangka H alias Ne yang kini masuk dalam DPO kepolisian.


Disadur dari Sindonews.com 

Polda Metro Jaya Kasus Narkoba WNA Nigeria Sabu Pandemi Covid-19


Loading...