Setelah Presiden Lapor ke Kapolri soal Maraknya Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Ini yang Terjadi

Setelah Presiden Lapor ke Kapolri soal Maraknya Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Ini yang Terjadi
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Sabtu, 12 Juni 2021 09:00 WIB

Tersjabar.id - Apa yang terjadi jika seorang presiden menelepon langsung kapolri terkait kasus pungutan liar?

Bisa ditebak, maka pihak kepolisian menyelesaikannya dengan cepat.

Pemandangan itu terjadi setelah Presiden Joko Widodo menginstuksikan untuk memberantas pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sehari setelah instruksi itu diberikan, polisi langsung mengumumkan penangkapan puluhan pelaku pungli.

Meski demikian, Kompolnas menilai harusnya polisi tak perlu menunggu instruksi Presiden untuk memberantas premanisme di pelabuhan.

Instruksi Jokowi Jokowi mendapatkan laporan mengenai pungli yang kerap terjadi di kawasan pelabuhan Tanjung Priok dari para sopir truk kontainer pada Kamis (10/6/2021), saat Kepala Negara tengah mengadakan kunjungan ke kawasan bisnis tersebut.

Mulanya Jokowi bertanya kepada para sopir truk tentang persoalan-persoalan yang ada di kawasan terminal.

Sebab, ia mendapat informasi di media sosial soal maraknya aksi pungli.

"Jangan sampai ada yang mengeluh karena banyaknya pungutan, itu yang mau saya kejar kalau ada," kata Jokowi dipantau melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Para pengemudi lantas mengeluhkan soal aksi pemalakan, penodongan, hingga pembegalan yang mereka hadapi.

Seusai mendengar keluhan itu, Jokowi pun langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di hadapan para pengemudi truk kontainer, Jokowi meminta Kapolri menindak kriminalitas yang ada di kawasan Terminal Pelabuhan Tanjung Priok.

"Pak Kapolri, selamat pagi. Ini saya di Tanjung Priok, ada keluhan, banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar, pungli, di (Terminal) Fortune, di NPCT One, kemudian di Depo Dwipa, pertama itu," kata Jokowi.

"Yang kedua, juga kalau pas macet, itu banyak driver-driver yang dipalak sama preman-preman. Ini tolong bisa diselesaikan, itu saja," tuturnya.

Kapolri Sigit pun menyanggupi permintaan Jokowi.

"Siap laksanakan, Bapak," jawab Sigit di ujung telepon.

Sehari seusai instruksi Jokowi itu, polisi pun langsung mengumumkan penangkapan puluhan pelaku pungli di kawasan Tanjung Priok.

Puluhan orang yang ditangkap itu merupakan karyawan PT hingga preman yang biasa menjalankan aksi pungli di kawasan industri tersebut.

"Dari Polres Utara mengamankan 42 orang dari dua TKP. Kemudian Polsek Cilincing dan Tanjung Priok mengamankan enam dan delapan orang. Juga Polres Metro Tanjung Priok atau KP3 mengamankan tujuh orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (11/6/2021).

Yusri pun mengakui penangkapan para pelaku ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi.

"Kemarin kita ketahui ada kegiatan tatap muka Bapak Presiden dengan sopir truk kontainer di pelabuhan. Ada keluhan dari sopir kontainer tentang adanya pungli dilakukan oleh karyawan dan preman hingga menghambat perekonomian," kata Yusri.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Modus dan besaran pungli Yusri menjelaskan, para pelaku yang ditangkap melakukan pungli kepada para sopir di lokasi yang berbeda-beda, mulai dari jalan raya hingga mengarah masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Para pelaku telah memiliki pos masing-masing untuk mengambil uang dari para sopir truk tersebut dengan besaran yang berbeda-beda.

"Ini yang dilakukan oleh pelaku pungli (meminta) uangnya mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000, sampai Rp 20 ribu. Jadi masuk per pos-pos," ucap Yusri.

Yusri menjelaskan, pungli tersebut dilakukan di sejumlah pos yang berada di area PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.

Di area GFC ada lima pos dan di setiap pos ada tarifnya.

Truk tidak boleh lewat jika belum membayar tarif ilegal itu.

"Di pos I PT Greating Fortune Container (GFC) saja di pintu masuk sekuriti harus bayar Rp 2.000, kemudan pos II biayanya masuk Rp 2.000, masuk ke pos III itu harus Rp 2.000 sampai Rp 5.000," ucap Yusri.

Sementara, di area PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta terdapat empat pos.

Di situ setiap truk kontainer harus mengeluarkan Rp 11 ribu. Dalam sehari bisa 350 sampai 500 kendaraan yang masuk ke lokasi itu.

Praktik pungutan liar juga terjadi di jalan raya dan hal itu sering membuat kemacetan.

"Belum lagi preman-preman yang di luar itu, sengaja buat macet, kemudian ketok kaca minta uang," ujar Yusri.

Yusri menyebutkan, sebagian besar tersangka yang ditangkap merupakan pegawai PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.

Kini, polisi masih memburu pelaku lainnya dan mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pemimpin perusahaan.

"Saya katakan, apakah masih ada (pelaku) yang di atasnya lagi, kami masih kejar terus. Masih kita dalami, karena ini baru permukaan yang kita amankan," ujar Yusri.

Apabila ditemukan keterlibatan atasan dari para pelaku, polisi memastikan akan menindak tegas.

"Kalau memang ada (atasan para pelaku) yang terlibat, kami akan sikat habis. Makanya kami harapkan ayo yang melihat segera laporkan ke kami. Karena ini di dalam perusahaan mereka sendiri, mereka bermain," ucap Yusri.

Polisi meminta para sopir truk kontainer yang menjadi korban pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk melaporkan ke hotline Polri di nomor 110.

Tanggapan pengemudi truk

Pengemudi truk kontainer di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, mengaku bersyukur dengan adanya penindakan pelaku pungutan liar.

Satu pengemudi truk kontainer, Mahmudin (28), berharap pungli di kawasan Tanjung Priok benar-benar hilang setelah penindakan ini.

Mahmudin mengungkapkan bahwa dia selama ini harus merogoh kocek hingga Rp 30 ribu lebih untuk diberikan kepada pelaku pungli.

Praktik pungli membuat upah yang diterimanya terpotong.

"Ke depanya jangan ada pungli. Pungli yang ada di jalan juga," ujar Mahmudin.

Selain pungli, Mahmudin juga berharap aparat keamanan dapat menjaga sopir truk kontainer dari aksi pencuri muatan truk atau bajing loncat, yang kerap muncul di saat kondisi jalan terhambat.

"Pernah waktu itu, ditodong pakai pisau sama mereka (bajing loncat). Dia naik ke dalam mobil pas waktu macet. Makanya kalau keadaan macet, ya sudah pada ramai. Kalau bisa mah setiap ada kemacetan polisi harus siap siaga di tempat, di setiap sudut," ujar di

Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, meminta Polri tidak mesti menunggu perintah Presiden untuk sekedar menindak aksi premanisme seperti pungutan liar ini.

"Saya berharap tindakan preventif, preemtif dan penegakan hukum terhadap begal dan preman dilakukan dengan sungguh-sungguh, tidak harus menunggu arahan pimpinan," kata Poengky, Jumat kemarin.

Poengky meminta polisi meningkatkan keamanan dengan mengerahkan para jajaran di wilayah.

Menurut Poengky, preman umumnya tidak bertidak seorang diri tetapi berkelompok, terorganisasi.

"Karena itu, penegakan hukum kepada yang nekat melawan harus tegas dilakukan polisi," ucap Poengky.

Bentuk tidak tegasnya adalah dengan menjerat mereka secara hukum.

"Tindakan tegasnya ya diproses hukum. Penegakan hukum terhadap para begal dan preman diharapkan juga dijatuhkannya vonis maksimum, agar ada efek jera," ujarnya. (Tribunjabar.id)




Presiden Kapolri viral Pungli Pelabuhan


Loading...