Batal Berangkat, Calon Jemaah Haji Bandung Barat Bisa Ambil Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji

Batal Berangkat, Calon Jemaah Haji Bandung Barat Bisa Ambil Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji
Gelora.co
Editor: Malda Teras KBB —Jumat, 4 Juni 2021 14:18 WIB

Terasjabar.id - Ribuan calon jemaah haji asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipastikan gagal untuk berangkat ke Tanah Suci setelah pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 2021 akibat pandemi Covid-19.

Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) KBB, Dadi Rusmadi mengatakan, untuk tahun ini wilayah KBB mendapat kuota jemaah haji sebanyak 1.112 orang dengan rincian 1.073 orang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan 39 orang belum melunasi.

"Jadi calon haji yang dibatalkan (berangkat) sesuai KMA nomor 660 sebanyak 1.073 orang," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (4/6/2021).

Menurut Dadi, meskipun 1.073 orang itu gagal berangkat untuk melaksanakan ibadah haji, tapi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) calon jemaah haji yang gagal berangkat tersebut bisa  dikembalikan.

"Terutama untuk yang selisih biaya pelunasannya (BP) bisa diambil," katanya.

Dadi mengatakan, semua calon haji yang gagal berangkat ke tanah suci itu semuanya dipastikan sudah melakukan pelunasan BIPH sehingga mereka bisa untuk mengambil biaya tersebut.

Namun, kata Dadi, hingga saat ini belum ada calon haji yang mengajukan untuk pengembalian BPIH tersebut karena pengumuman pembatalan ibadah haji itu baru satu hari yang lalu.

"Belum ada (pengajuan pengembalian BPIH) soalnya pembatalannya baru diumumkan kemarin," ucap Dadi.

Dadi juga memastikan, semua calon haji asal KBB ini sudah mengetahui terkait adanya pembatalan keberangkatan ibadah haji tersebut, sehingga mereka diminta untuk menerima keputusan ini.

"Jadi mereka menunggu keberangkatan dua tahun, pada tahun 2020 dan tahun 2021," katanya.(Tribunjabar.id)




KBB Viral Bandung Barat Tanah Suci Pemerintah


Loading...