Personel Satpol PP Ditarik dan Tidak Lagi Menjaga Rumah Pribadi Aa Umbara
Terasjabar.id - Semua personel Satpol PP yang selama ini ditugaskan untuk menjaga kediaman pribadi sekaligus rumah dinas Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna di Lembang, sudah ditarik.
Penarikan itu karena Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna sedang tersangkut persoalan hukum dan tidak ada kewajiban bagi anggota Satpol PP untuk mengamankan keluarga bupati.
"Sejak Pa Bupati ditahan, anggota semua sudah ditarik ke kantor. Jadi tidak ada lagi penjagaan di sana (rumah bupati)," kata Kasatpol PP, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sehabudin, Jumat (21/5/2021).
Asep menyebutkan, pada saat aktif menjabat bupati, sebagai pejabat daerah maka wajib ada pengamanan melekat dari anggotanya.
Namun ketika nanti misalnya bupati divonis tidak bersalah dan menjabat lagi, maka pengamanan kembali akan dilakukan.
"Sekarang anggota ditarik ke kantor, sebagian ada yang dialihkan untuk menjaga rumah dinas Plt Bupati Hengki Kurniawan," tuturnya.
Menurutnya, komposisi anggota Satpol PP yang menjaga rumah dinas Plt Bupati di Kota Baru Parahyangan jumlahnya sama.
Sekarang semua fokus ke sana, karena otomatis kendali Pemda KBB beralih ke wakil bupati ketika bupati berhalangan.
"Tidak ada kewajiban untuk menjaga anak dan istri kepala daerah usai tidak menjabat. Berbeda dengan presiden ketika sudah tidak menjabat masih ada kewajiban negara untuk menjaganya," kata Asep.
Seperti diketahui Aa Umbara Sutisna menjadi Bupati Bandung Barat nonaktif dikarenakan telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Yakni dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial KBB tahun 2020.
Disadur dari Sindonews.com