Penumpang Bus di Kabupaten Garut Diharuskan Bawa Surat Bebas Covid-19

Penumpang Bus di Kabupaten Garut Diharuskan Bawa Surat Bebas Covid-19
(Merdeka.com/mochammad iqbal : Google)
Editor: Epenz Teras Garut —Selasa, 18 Mei 2021 10:50 WIB

Terasjabar.id - Sejumlah bus antarkota antar provinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) di Kabupaten Garut mulai beroperasi di Terminal Guntur Melati, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (18/5) pukul 00.00 WIB. Warga yang hendak berangkat ke luar kota Garut atau luar provinsi Jawa Barat pun bisa kembali menggunakan salah satu moda transportasi darat itu, syaratnya membawa surat bebas Covid-19.

"Surat bebas Covid-19 menjadi syarat utama untuk bisa melakukan perjalanan, salah satunya dengan menggunakan angkutan umum bus ke luar kota. Selain itu, penumpang juga harus menerapkan protokol kesehatan, mulai menggunakan masker, menjaga jarak, dan lainnya," kata petugas Dinas Perhubungan di Terminal Guntur Melati, Peby Ruari.

Para penumpang yang hendak bepergian menggunakan angkutan umum, diwajibkan untuk berangkat dari Terminal Guntur Melati. Para pengemudi dan kernet bus pun telah diberi arahan oleh petugas agar tidak menaikan penumpang begitu saja di tengah jalan.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penumpang yang naik membawa surat bebas Covid-19. Kalau semuanya melalui terminal, para penumpang akan diketahui karena akan diperiksa oleh petugas. Kapasitas bus pun akan dibatasi, dan di dalam bus wajib ada hand sanitizer," ungkapnya.

Sejak diperbolehkan beroperasi, Pebi mengatakan bahwa sejumlah bus sudah mulai bergerak ke terminal Guntur Melati sejak Senin (17/5) sore. Walau begitu, mereka baru diperbolehkan mengangkut penumpang mulai pukul 00.00.

Di awal pemberangkatan, disebut Pebi, setidaknya ada sekitar 15 orang penumpang mengarah ke Jakarta.

"Beberapa penumpang ada yang sampai menunggu sejak sore. Tapi karena belum boleh, baru berangkat dini hari. Sorenya juga mereka diharuskan membuat dulu surat bebas Covid-19 ke Puskemas," sebutnya.

Di terminal, Pebi mengatakan bahwa ada layanan GeNose gratis untuk para penumpang, namun setiap harinya dibatasi jumlahnya. Oleh karena itu, warga yang hendak bepergian disarankan untuk membuat surat bebas Covid-19 di tempat layanan kesehatan atau laboratorium yang diizinkan oleh pemerintah.

"Kalau tidak membawa surat itu, warga tidak akan diizinkan naik angkutan. Jadi siapkan sebelum berangkat," katanya.

Sementara itu, Linda (23) salah seorang penumpang mengaku bahwa awalnya ia tidak mengetahui ada syarat membawa surat bebas Covid-19 sebelum naik bus. Ia pun tidak mempersiapkan hal tersebut sebelum berangkat.

Beruntung, saat Linda sampai di Terminal Guntur Melati ia mendapatkan layanan GeNose gratis. "Mungkin kalau tidak ada layanan ini saya harus nyari Puskesmas terdekat untuk antigen. Alhamdulillah saya bebas Covid-19 dan bisa melakukan perjalanan ke Jakarta," katanya.

Di Terminal Guntur Melati, penerapan protokol kesehatan diberlakukan dengan ketat. Sebelum masuk ke ruang tunggu, petugas bersiaga dengan alat pengukur suhu tubuh hingga hand sanitizer.

Di sekitar terminal, petugas pun memberikan himbauan menggunakan pengeras suara agar bus tidak ngetem dan penumpang untuk menunggu di dalam terminal. Petugas pun tidak ragu menjemput penumpang agar mau masuk ke dalam sambil membawa troli. Petugas lainnya tampak memberikan arahan kepada kernet dan sopir agar tidak menaikan penumpang di tengah jalan.

Disadur dari Merdeka.com 

Bus AKAP AKDP Kabupaten GArut Terminal Guntur Melati Surat Bebas Covid-19 PAndemi Covid-19


Loading...