Pantau di Medsos, Pemkot Bogor Bakal Beri Sanksi Bagi ASN yang Nekat Mudik

Pantau di Medsos, Pemkot Bogor Bakal Beri Sanksi Bagi ASN yang Nekat Mudik
(MPI/Putra Ramadhani Astyawan : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 17 Mei 2021 13:56 WIB

Terasjabar.id Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan pemantauan bagi pegawainya yang dikhawatirkan melakukan mudik Lebaran salah satunya melalui media sosial . Jika ada pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Jadi misalnya mereka upload di media sosial kan ketahuan. Ada sanksinya apabila memang melanggar.Kalau memang ada pelanggaran ada sanksi mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan khusus dan lain-lain jadi pertimbangan," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim kepada wartawan, Senin (17/5/2021). 

Dedie menambahkan, sejauh ini pihaknya belum mendapati adanya pegawai yang bolos kerja. Karena, sebelumnya memang tidak ada permintaan atau pengajuan mudik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bogor.

"Sejauh ini kan masih PSBMK, jadi dalam PSBMK ketentuannya masih work from home (WFH) 50 persen. Kalau kita lihat dari laporan BKPSDM sebagian besar sudah melakukan absensi digital dan sejauh ini tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan. Kepatuhan ASN Kota Bogor relatif tinggi," jelasnya.

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan setelah berakhirnya larangan mudik Lebaran akan ada ASN yang mengajukan libur. Tetapi, sampai saat ini pihaknya belum mendapat pengajuan secara resmi. 

"Terkait permohonan mudik Lebaran dari pantauan saya dan pak Wali tidak ada permintaan khusus.Jadi mungkin setelah tanggal 17 ini ada beberapa yang mengajukan tapi kita belum terima," tutup Dedie.

Disadur dari Sindonews.com 

Pemkot Bogor Pandemi Covid-19 Lebaran 2021 Larangan Mudik


Loading...