Kasus Walikota Cimahi Ajay M Priatna Suap Kepada Penyidik KPK, Sekda Cimahi Ikut Diperiksa

Kasus Walikota Cimahi Ajay M Priatna Suap Kepada Penyidik KPK, Sekda Cimahi Ikut Diperiksa
Editor: Malda Teras Cimahi —Jumat, 7 Mei 2021 10:50 WIB

Terasjabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap kepada oknum KPK ketika menangani perkara yang melibatkan mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Hal itu dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Cimahi Dikdik Suratno serta sejumlah kepala dinas di Pemerintah Kota Cimahi. 

Para saksi itu diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK yang terjerat karena diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial

“Para saksi seluruhnya hadir memenuhi panggilan. Diperiksa dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan para saksi mengenai adanya informasi dugaan pengurusan permasalahan hukum Ajay M Priatna oleh pihak yang mengaku penyidik KPK,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).

Terbongkarnya dugaan praktik suap itu mulanya diungkapkan Sekda Cimahi Dikdik Suratno saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Bandung. 

Waktu itu disampaikan bahwa Ajay pernah menyuruh Sekda Cimahi Dikdik Suratno untuk mengumpulkan uang lantaran ada seorang pria yang mengaku dari KPK mendatangi Ajay terkait kasus suap lelang jabatan.

Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan berlangsung di kantor Wali Kota Cimahi, pada Rabu (3/5/2021).

Selain itu penyidik KPK juga memeriksa asisten ekonomi kantor Wali Kota Cimahi Ahmad Nuryana pada waktu yang sama kemarin.

“Keterangan selengkapnya tentu telah tertuang secara lengkap di dalam BAP para saksi tsb yang akan dibuka di depan persidangan Tipikor,” kata Ali(Dilansir dari :Tribunnews.com)




Cimahi Ajay Kasus


Loading...