Pemkab Garut dan Disparbud Jabar Gelar Rakor Penataan Kawasan Pariwisata Situ Bagendit

Pemkab Garut dan Disparbud Jabar Gelar Rakor Penataan Kawasan Pariwisata Situ Bagendit
Editor: Jajang Teras Garut —Kamis, 6 Mei 2021 20:20 WIB

Terasgarut - Pemerintah Kabupaten Garut menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat (Jabar), terkait penataan kawasan Pariwisata Situ Bagendit, di Kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (5/5/21).

Bupati Garut menguraikan, ada beberapa hal yang dibahas dalam rakor tersebut, salah satunya ada revisi terkait pembangunan revitalisasi Situ Bagendit. “Tim penyelesaian masalah Bagendit, jadi Bagendit ini ada revisi kurang lebih 10 persen, harusnya 26 persen sekarang baru 16 persen, jadi tadi tuh rapat kordinasi antara Pemerintah Provinsi, PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Pemerintah Kabupaten Garut, dan juga pihak daripada Adhi Karya dan manajemen konsultan, serta Asgar saya undang, Kadin Garut diundang unek-uneknya apa ?, jadi sekarang ini sepakatlah untuk menyelesaikan masalah itu dengan mempercepat supaya Desember cepat selesai, tanah tanah yang belum dibebaskan sebenarnya sudah kita bebaskan, tapi ada beberapa spot yang jadi kewajiban Pemda Garut akan kita selesaikan, sampai Juni kami selesaikan,” ujar Rudy saat diwawancarai oleh awak media seusai rakor.

Ia menuturkan, nantinya pengelolaan Situ Bagenit akan dilakukan tender, meskipun demikian pihaknya akan membuat kajian terlebih dahulu dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). “Pengelolaannya kita itu akan lakukan tender, tapi ada Pemda sendiri sudah membuat kajian dengan LIPI Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, tentang tata cara pengelolaan, karena dia sudah mengelola lebih dari 20 destinasi wisata milik pemerintah daerah dan pusat, dan bagus, kalau memang nanti ada dunia usaha dari Garut, buat proposal ada pengalamannya,” ucapnya.

Untuk revitalisasi Situ Bagendit ini, lanjut Rudy, pihaknya kembali menganggarkan dana 12 miliar untuk melakukan pembebasan lahan.
“Ada beberapa lahan yang harus dibebaskan, kalo yang lima meter untuk pedestrian sudah selesai, tahun kemarin kan kita menganggarkan 12 miliar, nah sekarang 12 miliar lagi untuk kelebihan-kelebihannya, bukan tidak dibebaskan, prosesnya sedang oleh BPN dan tidak mengganggu terhadap kegiatan sekarang,” lanjut Rudy.

Ia menegaskan bahwa untuk pembebasan lahan ini tanah carik akan diganti, sedangkan tanah milik warga akan dibeli. “Tanahnya milik Pemda semua sekarang kan dibeli, tanah punya pribadi dibeli, tanah carik diganti. (jadi) tanah carik diganti, tanah milik dibeli, tapi surat-suratnya harus jelas , sekarang ini banyak di Bagendit yang punya tanah tapi surat nya mana ? gak ada.” pungkasnya.

Rapat dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, Kepala Dinas Sumberdaya air provinsi Jawa Barat, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung, Kepala Balai prasarana permukiman Jawa Barat, Kepala Bidang PUPR Propinsi Jawa Barat
Direktur PT. Adhi karya (Persero) Tbk Selaku penyedia Jasa Konstruksi., Direktur PT. Intimulya Multikencana selaku manajemen konstruksi.

Sedangkan dari pihak Pemkab Garut, turut dihadiri Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas PUPR, Kepala, Dinas Perkim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, para Kepala bidang di lingkungan PUPR, PERKIM, LINGKUNGAN HIDUP, dan Pariwisata. (*)

Pemkab Garut dan Disparbud Jabar Gelar Rakor Penataan Kawasan Pariwisata Situ Bagendit


Loading...