Pemkot Tangsel Surati Perusahaan Bus Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021

Pemkot Tangsel Surati Perusahaan Bus Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021
(Beritasatu.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 4 Mei 2021 13:30 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menekan penyebaran Covid-19. Wali Kota Benyamin Davnie menyatakan pihaknya kini fokus melarang segala kegiatan mudik serta mengurangi kerumunan.

"Lebih kepada larangan mudik. Buat ASN jelas dilarang mudik. Kemudian yang kedua untuk mencegah arus mudik dari Tangsel ke luar Tangsel, nanti kita akan minta Dishub untuk membuat surat kepada perusahaan-perusahaan otobus untuk tidak melayani penumpang mudik," jelas Benyamin di Balai Kota Tangsel, Selasa (4/5).

Dia juga menyatakan berusaha meminimalisasi kerumunan warga saat pelaksanaan salat tarawih. Kegiatan ibadah itu akan memecah kegiatan ibadah ke lapangan dan bangunan sekolah yang ada.

"Salat tarawih diperluas di masjid, seperti di lapangan, di sekolah untuk mengurai kerumunan," jelasnya.

Dalam menghadapi persiapan Lebaran dan meningkatnya konsumsi masyarakat, Pemkot Tangsel juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mengawasi kesehatan dan keselamatan bahan pangan.

"Saya minta indag (industri dan pedagangan) untuk melakukan pemeriksaan ke pasar-pasar atau pusat perbelanjaan untuk mengecek makanan seperti yang mengandung boraks, kedaluwarsa untuk dilakukan pengecekan," kata Benyamin.

Disadur dari Merdeka.com 

Pemkot Tangerang Wali Kota Benyamin LArangan Mudik Pandemi Covid-19


Loading...