Satgas Citarum Bahas Normalisasi Bantaran Sungai Cisangkuy

Satgas Citarum Bahas Normalisasi Bantaran Sungai Cisangkuy
Editor: Epenz Teras Bandung —Minggu, 25 April 2021 12:38 WIB

Kab.Bandung, Terasjabar.id - Normalisasi bantaran Sungai Cisangkuy kembali di-komunikasikan oleh Satgas Citarum bersama BBWS dan warga masyarakat di kampung Sindangrere RW 08 Desa Sukasari Kec Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Sabtu (24/4-2021)

Satgas Serka Yatman saat koordinasi mengatakan bahwa, normalisasi adalah bebenah lingkungan bersih secara bersama - sama sambil berjalan dengan menjaga lingkugan di bataran sungai Cisangkuy," ujar serka Yatman.

Gambar
Bilamana di bantaran ada bangunan liar, kami menyampaikan kepada pihak rt/rw, lanjutnya kepada rw serta warga yang hadir sekitar 20 orang.
Lebih jauh ditegaskan, manakala bapak/ ibu melangar aturan normalisasi bantaran sungai, pihaknya tidak lansung begitu saja akan kerja di lapangan," kami sambangi warga pak RW dan RT maupun kepala desa dan aparat kecamatan.

Semenrara itu, pihak BBWS mengatakan pihaknya senada akan mengikuti aturan bantaran sungai jika jarak dari bantaran sungai 5 Meter sesuai patok yang sudah di tentukan oleh negara. Kami selaku jajaran BBWS tidak akan melangar aturan pemerintah tersebut, ujarnya.

Gambar

Yatman selaku satgas pada intinya membenarkan, jika ada surat tanahnya tentu tidak akan diganggu, tapi dengan catatan harus memperlihatkan surat-surat bukti kepemilikan. Sebaliknya jika tidak ada kejelasan maka akan ditindak karena bantaran sungai itu adalah milik negara".
Oceng Sumardi selaku petugas sungai menegaskan bahwa, wargalah yang mengetahui persis adanya pembatasan bantaran sungai, maka pihak RT/RW wajib mengetahui status wilayahnya. (Wandha /Saepudin)

Sungai Cisangkuy Satgas Citarum Pandemi Covid-19 BBWS Kabupaten Bandung


Loading...