Dua Bulan Dikabarkan Tak Digaji, Pemikul Peti Jenazah COVID-19 TPU Cikadut Mogok Kerja

Dua Bulan Dikabarkan Tak Digaji, Pemikul Peti Jenazah COVID-19 TPU Cikadut Mogok Kerja
(Arif Budianto/Sindonews.com : Google)
Editor: Epenz Teras Bandung —Rabu, 21 April 2021 09:26 WIB

Terasjabar.id - Pegawai harian lepas (PHL) Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut khusus COVID-19 di Kota Bandung hari ini kembali melakukan mogok kerja , setelah dua bulan tak terima gaji.

Aksi tersebut merupakan buntut kekesalan mereka, lantaran selama ini mereka hanya mengandalkan pendapatan dari honor PHL Pemkot Bandung. Sementara gaji yang dijanjikan dibayar setiap tanggal 25, belum dibayar selama dua bulan.

"Mohon maaf, besok (hari ini) kami off bekerja. Ini karena kami para relawan pemakaman jenazah COVID-19 di Cikadut yang diangkat jadi PHL nasibnya tidak jelas," kata perwakilan relawan PHL TPU Cikadut Fajar kepada MPI.

Menurut dia, langkah tersebut terpaksa dilakukan karena gaji tidak juga dibayar. Hal itu tidak sesuai dengan komitmen awal, akan dibayar gaji setiap tanggal 25. Sementara, informasi sebelumnya, alokasi anggaran untuk penanganan pemakaman COVID mencapai Rp4 miliar


Menurut dia, seolah persoalan gaji, pihaknya juga menyayangkan tidak adanya perhatian pihak terkait kepada tenaga PHL pemikul jenazah. Mereka tidak difasilitasi peralatan yang memadai untuk menerapkan protokol kesehatan dalam memakamkan jenazah COVID.

"Fasilitas kami pun kurang diperhatikan, terutama ketika malam tiba atau hujan di malam hari, fasilitas kami sangat minim. Padahal itu sangat rawan celaka saat memikul jenazah," katanya.

Disadur dari Sindonews.com 

PHL TPU Cikadut Pandemi Covid-19 Kota Bandung Mogok Kerja


Loading...