14 Titik Larangan Mudik Di Karawang Dijaga Tim Gabungan

14 Titik Larangan Mudik Di Karawang Dijaga Tim Gabungan
Gambar Ilustrasi/PRFMNews
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 17 April 2021 08:55 WIB

Terasjabar.id, Karawang - Tim gabungan dari jajaran Kepolisian Resort Karawang bersama unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan setempat bakal disiagakan di 14 titik antara perbatasan Karawang - Bekasi.

Penjagaan di 14 titik larangan mudik tersebut akan dikawal ketat petugas. Bagi pemudik yang ngotot terpaksa harus putar balik karena petugas akan menghalau pemudik lebaran Idul Fitri 2021 yang masuk wilayah Karawang. Menurut keterangan yang diperoleh terasjabar.id, penyekatan 14 jalur jalan laragan mudik itu, berlaku mulai tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Gambar

Sementara itu, ke 14 titik penyekatan di Karawang yaitu sebagai berikut :
1. Pospam Tanjungpura Jalan Arteri perbatasan Karawang-Bekasi
2. Gerbang Tol Karawang Barat
3 .Bundaran Masari Gerbang Tol Karawang Timur, 4. Simpang Mutiara.
5. Jalan Pantura Gamon perbatasan Karawang - Subang 6. Pangkalan jalan alternatif perbatasan Karawang-Cariu, Bogor 7. Kobak Biru jalan alternatif perbatasan Karawang-Bekasi
8.Tugu Kebulatan Tekad.
9. Kalapa Nunggal Kecamatan Batujaya. 10. Kupoh Tanjungpura. 11. Kaligandu
12. Pasar Cilamaya. 13. Kalihurip serta
14. Curug antara Perbatasan Karawang-Purwakarta.
Haris Suparno (63) salah seorang warga Karawang menuturkan, menyambut baik adanya larangan mudik ini. Hal itu tentunya untuk menghindari merebaknya virus Covid-19. Saya sendiri akan mudik ke Jawa Tengah jauh-jauh hari, tuturnya.
Jika ingin aman sebaiknya kalau mau mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Tradisi mudik ini tak bisa dihindari bagi warga pribumi. Mereka ingin berkumpul bersilaturahmi bersama keluarga di kampung halaman, pungkas dia.
(H WAWAN JR)

Karawang Mudik Tim Gabungan Karawang Bekasi satpol PP


Loading...