Profesor M Bisa Diancam Hukuman Pidana 5 Tahun, Ketua Komnas PA: Perbuatan Tidak Terpuji

Profesor M Bisa Diancam Hukuman Pidana 5 Tahun, Ketua Komnas PA: Perbuatan Tidak Terpuji
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Kamis, 8 April 2021 10:37 WIB

Terasjabar.id - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mendukung langkah yang dilakukan Era Setyowati.

Era Setyowati merupakan Miss Landscape Indonesia 2019 yang akrab disapa Sierra.

Sebelumnya, dia mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Sierra membuat aduan atas dugaan penelantaran anak yang dilakukan seorang laki-laki berinisial M.

M siebutnya seorang profesor dan guru besar satu perguruan tinggi negeri di Bandung.

Selain itu, dia juga komisaris satu BUMN di Tanah Air.

Mengenai kasus Sierra, Arist Merdeka Sirait mengatakan, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk eksploitasi.

"Kekerasan, penganiayaan, diskriminasi serta penelantaran. Kedudukan seorang anak yang dilahirkan dalam status perkawinan agama (siri) dan atau adat adalah sah dan mempunyai hak keperdataan," ujar Arist kepada Tribunjabar.id via pesan singkat, Kamis (8/4/2021).

"Dengan demikian anak mempunyai hak yang sama dengan anak perkawinan negara, sehingga anak mempunyai akta lahir sebagai pengakuan negara termasuk hak mendapat warisan, mendapat hak atas pendidikan, perlindungan, hak atas kesehatan dan makanan," jelas Arist.

Menurutnya, selain melapor ke KPAI, Arist mengatakan kasus tersebut lebih tepat dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Dengan tuduhan penelantaran anak. Dalam kasus ini sesuai dengan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Profesor M dapat diancam dengan hukuman pidana lima tahun. Tidak ada kompromi terhadap penelantaran anak. Tindakan Profesor M adalah perbuatan tidak terpuji dan merupakan kejahatan atas martabat kemanusiaan apa lagi dilakukan seorang pendidik dan guru besar," ucapnya.

"Komnas Perlindungan Anak dipastikan demi kepentingan terbaik anak akan mendukung langkah-langkah hukum ibu Era Setyowati," ucapnya.

Kenalan di tempat karaoke

Dilansir Warta Kota, awal perjumpaan dan perkenalan model cantik Era Setyowati dengan Profesor Mterjadi di tempat karaoke elite pada 2016.

Keduanya kian dekat setelah perkenalan itu. Hingga, ikatan pernikahan dengan status siri terjadi pada 2018.

Era Setyowati atau akrab disapa Sierra mengaku dinikahi siri Profesor M hingga sekarang memiliki anak.

Saat ini Era Setyowati hanya ingin anaknya tetap mendapatkan kebutuhan dan kehidupan layak, serta Profesor M tetap bertanggung jawab.

"Sierra hanya minta untuk kebutuhan anak. Dia tidak minta apa-apa (dari Profesor M)," kata Razman Arif Nasution, pengacara Era Setyowati, Rabu (7/4/2021).

Miss Landscape Indonesia 2019 Era Setyowati atau yang akrab disapa Sierra bersama tim kuasa hukumnya saat menyambangi kantor KPAI Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021). Era Setyowati menuntut pertanggung jawaban Profesor M yang telah memberinya anak.
Miss Landscape Indonesia 2019 Era Setyowati atau yang akrab disapa Sierra bersama tim kuasa hukumnya saat menyambangi kantor KPAI Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021). Era Setyowati menuntut pertanggung jawaban Profesor M yang telah memberinya anak. (Tribun/Bayu Indra)

Era Setyowati yang kini berusia 29 tahun itu minta Profesor M yang bekerja sebagai pejabat di salah satu BUMN dan guru besar universitas ternama itu tanggung jawab.

"Seirra ingin M mengakui anaknya dan membantu biaya hidup anak ini dari sekarang sampai dia menjadi sarjana," ucap Razman Arif Nasution.

Era Setyowati yang dikenal sebagai Miss Landscape International 2019 itu juga minta ke Profesor M untuk tampil ke publik.

"Wujudkan wajah Anda dan tunjukkan tanggung jawab Anda," jelas Razman Arif Nasution.

Kasus dugaan penelantaran anak Era Setyowati yang diduga dilakukan Profesor M mulai terangkat ke publik.

Model cantik itu minta pertanggungjawaban Profesor M untuk mengakui anak dan memberi nafkah ke buah hatinya.

Era Setyowati juga minta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menjembatani penyelesaian masalahnya itu.

Era Setyowati mengenal Profesor M saat bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke elite.

"Sierra bertemu Profesor M di tahun 2016," kata Razman Arif Nasution.

Era Setyowati alias Sierra. Ia menjadi sorotan publik setelah mendatangi KPAI untuk minta pertanggungjawaban seorang pria berinisial Profesor M sebagai ayah kandung anaknya.
Era Setyowati alias Sierra. Ia menjadi sorotan publik setelah mendatangi KPAI untuk minta pertanggungjawaban seorang pria berinisial Profesor M sebagai ayah kandung anaknya. (Instagram/@itssierra.s)

Setelah berkenalan di tempat karaoke, Era Setyowati mulai didekati Profesor M sampai akhirnya pacaran.

Menurut Era Setyowati, Profesor M kemudian menikahinya siri medio 2018 dan memiliki anak.

Sebelum menikahi siri Era Setyowati, Profesor M diketahui sudah memiliki istri dan anak.

Namun sikap Profesor M mulai berubah setelah Sierra melahirkan anak.

"Mungkin karena istrinya tahu. Tapi klien saya merasa telah direndahkan," kata Razman Arif Nasution.

Sudah Ditiduri

Jalinan cinta yang dilakukan Profesor M dan Era Setyowati menyisakan kabar muram.

Profesor M diduga menelantarkan anak dari pernikahan sirinya dengan Era Setyowati.

Patrice Rio Capella, pengacara Profesor M, membenarkan hubungan personal kliennya dengan Era Setyowati.

Profesor M bahkan membiayai saat Era Setyowati melahirkan anaknya.

Razman Arif Nasution mempertanyakan sikap Profesor M yang hanya membiayai persalinan kliennya itu.

"Kalau sudah kenal, urus biaya persalinan, hubungannya dengan Sierra itu apa?" kata Razman Arif Nasution.

Razman Arif Nasution menyindir kebaikan Profesor M yang diketahui bekerja sebagai pejabat salah satu BUMN dan guru besar salah satu universitas ternama itu.

Razman Arif Nasution berharap, Profesor M mengakui perbuatannya dan bertanggung jawab pada anaknya.

"Anda bawa (Sierra) ke luar negeri, tiduri bertahun-tahun dan hanya beri satu mobil Honda Brio, itu pun kredit. Dulu diberikan semua, sekarang diabaikan," katanya.

Era Setyowati akan membela hak anaknya agar mendapatkan nafkah dari Profesor M, ayah kandungnya.

"Klien saya tidak takut, mati pun siap, apalagi masuk penjara," ujar Razman Arif Nasution.

Kasus dugaan penelantaran anak Era Setyowati yang dilakukan Profesor M muncul saat Sierra minta pertanggungjawaban.

Profesor M mengakui dan memberikan nafkah ke anak buah pernikahan sirinya dengan Era Setyowati.

Saat ini Era Setyowati hanya minta tanggung jawab ke Profesor M. (Tribunjabar.id)




Professor M Komnas PA Viral


Loading...