Pandemi Covid-19, Kemensos Usulkan PMKS Dan ODGJ Divaksinasi Covid-19

Pandemi Covid-19, Kemensos Usulkan PMKS Dan ODGJ Divaksinasi Covid-19
(Dok Kemensos Via Republika.co.id)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 18 Maret 2021 13:30 WIB

Terasjabar.id -- Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengusulkan agar penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Indonesia untuk diberi vaksinasi Covid-19. Sebanyak 142 ribu PMKS telah diusulkan untuk mendapatkan vaksin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Sudah dikirim ke Kementerian Kesehatan untuk kita lakukan (vaksinasi), ini nanti ada jadwalnya," ujar Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismarahani kepada wartawan di Politeknik Kesejahteraan Sosial, Kota Bandung, Kamis (18/3).

Saat vaksinasi Covid-19 massal di Istora Senayan beberapa waktu lalu, dia menuturkan, sebanyak 200 orang penyandang disabilitas telah mengikuti kegiatan vaksinasi. Vaksinasi dilakukan bersama dengan para lansia yang divaksin.

FOLLOW JUGA : 

Para PMKS dan ODGJ akan divaksinasi dengan jadwal yang berbeda dengan target sasaran lainnya. Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Ada angkanya, cuma banyak, sekitar 142 ribu yang sedang diproses diusulkan ke Kemenkes, PMKS menjadi sasaran, ODGJ pun kita usulkan dapat vaksin," ungkapnya.

Pemerintah pusat terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh target sasaran. Pada tahap pertama, vaksinasi dilakukan terhadap tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya di fasilitas kesehatan.

Pada tahap kedua, vaksinasi dilakukan terhadap lansia dan pelayan publik seperti ASN, anggota TNI dan Polri. Selain itu, vaksinasi dilakukan juga kepada para wartawan media massa.

 

Disadur dari Republika.co.id

Kemensos PMKS ODGJ Pandemi Covid-19 Program Vaksinasi Covid-19 Kemenkes


Loading...