Tembok Beton yang Tutup Rumah Warga Akhirnya Dibongkar, Ahli Waris akan Tempuh Upaya Hukum

Tembok Beton yang Tutup Rumah Warga Akhirnya Dibongkar, Ahli Waris akan Tempuh Upaya Hukum
(Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 17 Maret 2021 11:42 WIB

Terasjabar.id - Petugas dengan menggunakan alat berat mulai membongkar tembok beton setinggi 2 meter yang menutupi akses jalan rumah warga di Jalan Akasia RT 04/03 , Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Pembongkaran paksa tembok sepanjang 300 meter tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan yang ditutup Asrul Burhan alias Ruli, pemilik tembok.

Pembongkaran tersebut dilakukan lantaran Ruli tidak melakukan pembongkaran sendiri meski Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memberikan waktu untuk membongkar yakni pada Selasa (16/3/2021). 

Pantauan di lokasi, pembongkaran dimulai pada pukul 08.05 WIB. Tampak petugas dari TNI-Polri, Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang ikut mengawal proses pembongkaran tembok setinggi 2 meter tersebut. 

Petugas membersihkan puing tembok beton yang baru saja dirobohkan lantaran mengisolasi rumah warga di Ciledug, Tangerang, Banten. (toga)

Saat pembongkaran terlihat ahli waris pemilik tanah Herry Murlya anak ketiga dari keluarga mendiang Anas Burhan sedang menyaksikan proses pembongkaran.

Herry menuturkan akan melakukan upaya hukum terkait pembongkaran tembok yang berada di lahan milik orang tuanya.

FOLLOW JUGA : 

"Kami ambil langkah-langkah kedepan," kata Herry saat ditemui di lokasi, Rabu (17/3/2021). 

Ia menuturkan akan melakukan komunikasi bersama ketiga ahli waris terkait proses pembongkaran ini. 

"Nanti kami rembukan bersama para ahli waris lainnya. Karena ini ada empat orang ahli waris, sehingga harus dirembukan," jelasnya. (toga/ys)

Sumber : Poskota.co.id

Petugas Tembok Beton Akses Jalan Kota Tangerang Pandemi Covid-19


Loading...