BREAKING NEWS: Penyidik KPK Datangi Rumah Bupati Aa Umbara di Lembang, Ditangkap?

BREAKING NEWS: Penyidik KPK Datangi Rumah Bupati Aa Umbara di Lembang, Ditangkap?
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Selasa, 16 Maret 2021 12:06 WIB

Terasjabar.id - Hari ini penyidik KPK mendatangi rumah Aa Umbara, Bupati Bandung Barat, Jawa Barat di Lembang.

Selain mendatangi rumah Aa Umbara, KPK juga mendatangi rumah anak Aa Umbara, Andri Wibawa.

Foto-foto penyidik KPK mendatangi rumah Aa Umbara sudah beredar di media sosial WhatsApp grup.

Belum ada keterangan apakan KPK akan menangkap Aa Umbara atau hanya sebatas pemeriksaan.

Wartawan Tribunjabar.id sedang mengecek berita tersebut.

Sebelumnya Aa Umbara diperiksa penyidik KPK.

Hanya saja, penyidik KPK pada saat itu tak mau menjelaskan terkait kasus apa penyelidikan itu dilakukan.

Rumor yang beredar, pemeriksaan Aa Umbara oleh penyidik KPK terkait kasus Bansos di Bandung Barat.

Kasus Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat.

Nama Bupati Bandung Barat Aa Umbara ikut terseret.

Ia dipangggil untuk menyibak dugaan kasus ini.

Kemarin, Kamis (12/11/2020), Aa Umbara diperiksa KPK di Gedung BPKP Jabar, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Bandung.

Ini menjadi pemeriksaan kedua setelah hari Selasa (10/11/2020).

Aa Umbara tampak memasuki gedung utama BPKP Jabar‎ sekira pukul 12.30 setelah menunaikan ibadah salat Zuhur di masjid di BPKP Jabar.

Kemudian, meninggalkan BPKP Jabar sekira pukul 19.30. 

Ssejumlah penyelidik KPK  membawa dokumen tebal dengan kaver berwarna merah.

Dokumen itu disimpan ke dalam koper kemudian dimasukkan ke dalam mobil.

"Pemeriksaannya sudah selesai," ujar seorang penyelidik KPK, sebelum meninggalkan Gedung BPKP.

Hanya saja, di saat bersamaan‎, Aa Umbara meninggalkan Gedung BPKP lewat jalur lain sehingga tidak terlihat sejumlah wartawan. 

Tadi siang, Aa Umbara kepergok sedang berada di dalam masjid di dalam komplek perkantoran BPKP Jabar.

Melihat sejumlah pewarta, ia kemudian bergegas meninggalkan masjid menuju gedung kantor utama. 

Sejumlah pewarta tampak menanyakan soal pemeriksaannya.

Ia mengakui memenuhi panggilan KPK. Namun tidak berkomentar banyak.

"Nanti saja ya," ujar dia. Dia mengangguk saat ditanya dirinya akan koperatif terkait pemanggilan itu.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan hari ini penyelidik KPK memanggil Aa Umbara, Bupati Bandung Barat bertempat di Gedung BPKP Jabar, Jalan Amir Machmud, Kota Bandung, Kamis (12/11/2020).

"Sebagaimana informasi yang kami terima, benar ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK," ucap Ali Fikri kepada Tribun via ponselnya.

Informasi yang beredar, Aa Umbara diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi jenis gratifikasi pada penyaluran ‎dana bantuan sosial Covid 19 di Kabupaten Bandung Barat.

Saat informasi itu diverifikasi ke Ali Fikri, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

"Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," ucap Ali.

Penyelidikan dalam Pasal 1 angka 5 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap) adalah‎ serangkaian tindakan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini. 

"Karena ini masih proses penyelidikan, saya belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Ikut saja dulu, perkembangannya pasti kami infokan lebih lanjut," ucap dia.

Pemeriksaan Selasa

Bupati Bandung Barat Aa Umbara memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Selasa (10/11/2020).

Juru bicara KPK Ali Fikri, membenarkan informasi Aa Umbara diperiksa KPK.

"Sebagaimana informasi yang kami terima, benar ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK," ucap Ali Fikri via ponselnya. 

Hanya saja, ia belum bisa menerangkan lebih lanjut ihwal pemeriksaan Aa Umbara di Gedung Merah Putih itu. 

"Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud," ucap dia.

Penyelidikan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap) merupakan serangkaian upaya penegak hukum dalam mencari dua alat bukti yang cukup, untuk dilanjutkan jadi penyidikan kemudian menetapkan tersangka.

"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," ucap Ali Fikri, yang juga jadi jaksa penuntut umum pada kasus suap Bupati Cianjur Irvan Rivano Mochtar itu. 

(Tribunjabar.id)


Jawa barat Lembang Aa Umbara Viral KPK


Loading...