Petugas Gabungan Razia Tempat Nongkrong di Jalan Raya Ciputat-Patrung Depok dan Bubarkan Kerumunan Warga

Petugas Gabungan Razia Tempat Nongkrong di  Jalan Raya Ciputat-Patrung Depok dan Bubarkan Kerumunan Warga
Ilustrasi (Poskota.co : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 14 Maret 2021 10:30 WIB

Terasjabar.id - Petugas gabungan dari Kecamatan, Koramil dan Polsek Sawangan membubarkan paksa tongkrongan remaja di Perum BSI, Jalan Raya Ciputat-Patrung, Kelurahan/ Kecamatan Bojongsari, Depok, Minggu (14/3/2021) subuh. 

Pembubaran dilakukan dalam rangka penerapan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 sekaligus mengindari terjadinya tawuran. Selain di lokasi tersebut, petugas juga melakukan patroli dengan menyasar titik-titik rawan kejahatan.

Operasi patroli ini dipimpin langsung Wakapolsek Sawangan, AKP Ahmadi dibantu sebanyak 35 anggota gabungan dengan Pokdarkamtibmas.

Kapolsek Sawangan, AKP Rio Mikael Tobing mengatakan patroli ini dilakukan secara mobile mulai pukul 23.00 sampai pukul 03.30 WIB.

Adapun titik-titik patroli yakni Jalan Raya Cinangka, Jalan Raya Parung Ciputat BSI, Jalan Raya Abdul Wahab Kelurahan Sawangan, Jalan Raya Reni Jaya, Jalan H Nawi Malik serua Bojongsari dan Pertigaan Bojongsari.

FOLLOW JUGA : 

"Hasilnya selain membubarkan sejumlah titik kerumunan warga juga menegur lokasi tempat usaha yang masih buka di luar ketentuan batas waktu yang sudah ditentukan yaitu pukul 21.00 WIB sudah tutup," ujarnya kepada Poskota.co.id, Minggu (14/3/2021) pagi.

Mantan Kapolsek di Kepulauan Bangka ini menuturkan selain mencegah gangguan kamtibmas (Guantibmas) seperti kejahatan konvensional, petugas juga melakukan pengawasan protokol kesehatan.

"Kami juga memberikan imbauan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dengan memberikan teguran dan imbauan kepada warga yang masih berkerumun, berkumpul, bergerombol untuk bubar," paparnya.

Perwira jebolan Akpol 2008 ini menambahkan pandemi masih terjadi sehingga masyarakat khususnya warga Sawangan dan Bojongsari diharapkan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dan kedepankan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga Jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Kami berharap dengan mematuhi protokol kesehatan dapat mencegah peredaran Covid-19," tutupnya. (angga/ys)

Disadur dari Poskota.co.id

Petugas Gabungam Perum BSI Jalan Raya Ciputat-Patrung Bojongsari Depok Pandemi Covid-19


Loading...