Uu Ruzhanul Ulum Berharap Kehadiran BPD Bisa Dorong Desa Mandiri, Tekan Urbanisasi Ke Kota

Uu Ruzhanul Ulum Berharap Kehadiran BPD Bisa Dorong Desa Mandiri, Tekan Urbanisasi Ke Kota
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 13 Maret 2021 14:16 WIB

Terasjabar.id-  Kini disetiap desa terdapat kepengurusan yang bernama Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Fungsi dan tugasnya, yakni sebagai lembaga legislasi, aspirasi, dan pengawasan.

Dengan adanya Persatuan Anggota Badan Pemusyawarahan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) diharapkan bisa melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik.

Sehingga keberadaan pemerintahan desa memiliki peran potensial dalam pembangunan masyarakat.

Termasuk nantinya bisa menjadi desa maju dan desa mandiri.

Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum saat menghadiri Pelantikan PABPDSI masa bakti 2021-2027 bertempat di Gedung Yudha Karya Pendopo Majalengka, Jumat (12/3/2021).

UU menjelaskan, bahwa dengan adanya desa mandiri maka urbanisasi ke kota-kota besar bisa berkurang.

Sebab, adanya lapangan kerja di desa dan perekomian yang berkembang. 

"Dengan telah dibentuk PABPDSI ini diharapkan bisa selaras dan bersinergi dengan APDESI serta pemerintah daerah supaya bisa bersama sama membangun untuk kemajuan desa," ujar UU.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, salah satu program Bupati dan Wakil Bupati mempunyai visi adalah membangun desa menuju kemandirian dengan  berbasis gotong royong. 

Saat ini, Kabupaten Majalengka berupaya meningkatkan indeks desa membangun (IDM).

Yang mana pada tahun 2020 mengalami peningkatan desa mandiri yang tadinya 2 desa menjadi 23 desa mandiri.

"Dengan di bentuknya PABPDSI ini bisa bersinergis dengan kepala desa serta bisa sama-sama membangun desa dengan menggali potensi desa, sehingga menjadi desa mandiri dan memiliki daya saing yang tinggi dengan tujuan peningkatan ekonomi rakyat di desanya," ucap Karna.

(Tribunjabar.id)


Uu Ruzhanul BPD Kota


Loading...